Breaking News

BNN Periksa Urine ASN di Pemkab Kubu Raya, Jika Positif Narkoba Akan Diberhentikan

Apabila ada ditemukan pejabat yang positif menggunakan narkotika maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan struktural.

Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ADELBERTUS CAHYONO
Kepala BNNK Kubu Raya, Rudolf Manimbun memeriksa botol urine saat pemeriksaan narkotika terhadap para pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Ahmad Yani II, Selasa (6/2/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianai, Adelbertus Cahyono

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Dalam rangka pembinaan personel kepegawaian, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan pemeriksaan narkotika terhadap pejabat-pejabat di lingkungan sektoral Eselon 3 dan 4, serta Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jalan Ahmad Yani II, Selasa (6/2/2018).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kubu Raya, Kusyadi mengatakan, program pemeriksaan narkotika itu diperuntukkan bagi seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

"Jumlah semuanya 1.101, diperuntukkan bagi pejabat Eselon 2, 3, dan 4 semuanya, juga untuk beberapa PNS di SKPD, kalau Satpol PP baik PNS maupun non PNS tetap kita periksa semua, demikian juga di dinas-dinas," katanya.

Satu hari sebelumnya, Pemkab Kubu Raya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Pendapatan Daerah, dan Pejabat Eselon 2, dan akan dilanjutkan hingga Kamis (8/2/2018).

Dia menyatakan, apabila ada ditemukan pejabat yang positif menggunakan narkotika maka yang bersangkutan akan diberhentikan dari jabatan struktural.

Menurutnya, pejabat yang kedapatan menggunakan narkotika tentu tak akan maksimal lagi ketika bekerja.

"PNS dan pegawai honor sanksinya juga ada, tapi lebih kepada pendekatan pembinaan, yang pasti sanksinya tetap pelanggaran disiplin," ujarnya.

Dia lantas mengungkapkan, beberapa tahun sebelumnya Pemkab Kubu Raya sudah pernah menindak pegawai dan pejabat yang kedapatan menggunakan narkotika.

Namun, dia enggan menyebutkan siapa pejabat yang dimaksud.

"Ya tinggal meraba-raba lah, siapa yang kehilangan jabatan, siapa yang masuk daftar, sudah ada 4 personel, tapi mereka sudah sembuh," ucapnya.

Program pemeriksaan narkotika tersebut sudah dilaksanakan Pemkab Kubu Raya bekerjasama dengan BNNK Kubu Raya selama empat tahun terakhir.

"Iya, setiap satu tahun satu kali, ini tahun keempat," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved