Sengketa Lahan Petani dan Perusahaan Sawit di Sambas Berlansung Belasan Tahun
Sengketa lahan antara petani di Kabupaten Sambas dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, sudah berlangsung sejak belasan tahun silam.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pendamping Perwakilan Petani, Ahmad Hapsak Setiawan, mengungkapkan, polemik sengketa lahan antara petani di Kabupaten Sambas dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit, sudah berlangsung sejak belasan tahun silam.
"Persoalan ini sudah ada bertahun-tahun sebelumnya. Permasalahan yang klasik terkait pembagian inti plasma yang tidak dipenuhi perusahaan, pencaplokan lahan dan persoalan hak warga transmigran,"ungkapnya usai mengikuti hearing bersama DPRD Kabupaten Sambas dan OPD Pemkab Sambas terkait, Kamis (1/2/2018).
Baca: Jadi Tersangka, Ini 5 Fakta Karier Gemilang Zumi Zola
Hapsak menegaskan, warga masyarakat menantikan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, untuk segera menyelesaikan permasalahan sengketa lahan, antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan warga masyarakat setempat.
"Hari ini banyak perwakilan dari masyarakat yang mengalami sengketa dengan perusahaan perkebunan sawit, ada yang dari Desa Sabung Kecamatan Subah, Desa Sungai Kajang, Desa Madak, Desa Lubuk Lagak, dan wilayah lainnya yang menagih upaya penyelesaian sengketa perkebunan," tegasnya.
Menurutnya, warga masyarakat selama ini merasa sangat kecewaan. Lantaran upaya penyelesaian masalah, tak kunjung tuntas.
Tim ad hoc yang sebelumnya diharapkan dibentuk pemerintah daerah, ternyata tidak pernah terbentuk.
Baca: Jessica Iskandar dan El Barack Alami Kecelakaan, Putranya Menangis Melihat Kondisi Ibunya Kayak Gini
"Dari tahun lalu kami sudah dijanjikan penyelesaian, yang katanya telah dibentuk tim ad hoc. Namun setelah 1 tahun lebih ternyata belum ada penyelesaian terkait persoalan sengketa lahan tersebut. Dan kedatangan kami pada hari ini juga adalah untuk menanyakan bagaimana kinerja tim ini. Disampaikan oleh pemerintah, ternyata regulasi tidak mengizinkan untuk dibentuknya tim ad hoc. Kami heran, mengapa persoalan ini baru disampaikan sekarang, bahwa tim ad hoc ternyata tidak bisa dibentuk. Lalu upaya penyelesaian seperti apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Dalam waktu setahun belakangan hanya berbicara tentang regulasi kerjanya," papar Hapsak.
Sehingga menurutnya, sangat menjadi kewajaran jika para korban sengketa, yakni para petani mempertanyakan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya.
"Yang jadi pertanyaan kami adalah bagaimana dengan komitmen penyelesaian sengketa antara petani dan perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Sambas, jika ternyata selama setahun terakhir tidak ada upaya sama sekali," jelasnya.
Pihaknya tak mempermasalahkan apa pun nama tim bentukan pemda Sambas, yang penting kasus sengketa lahan yang dihadapi masyarakat dengan perusahaan, tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Kami tidak peduli akan di bentuk tim seperti apa. Apakah itu Satgas atau apapun namanya. Yang jelas kami menginginkan persoalan ini diselesaikan secepat mungkin. Apapun wadahnya bagi kami yang terpenting adalah komitmen dari pemerintah baik itu eksekutif dan legislatif, untuk menyelesaikan persoalan sengketa agraria antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat Sambas," sambungnya.
Baca: Video dan Foto Kecelakaan Mengerikan di Sungai Pinyuh! Ada Penampakan
Sebelumnya diberitakan, puluhan petani mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Kamis (1/2/2018).
Para petani mengikuti rapat dengar pendapat umum (hearing), antara Komisi B DPRD Kabupaten Sambas dengan OPD Pemkab Sambas terkait, mempertanyakan kepada Pemkab Sambas, tentang menuntaskan persoalan sengketa lahan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.