Pelantikan Pejabat Eselon Tunggu Izin Mendagri
Maka berdasarkan UU No 10 tahun 2016, dalam melakukan pelantikan Bupati harus mendapat izin Mendagri.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Calon pejabat pimpinan tinggi pratama yakni Sekretaris Daerah (Sekda) dan calon pejabat pimpinan tinggi pratama jabatan setara Eselon II b dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Landak, hingga saat ini belum dilantik.
Pasalnya, pelantikan yang akan dilakukan Bupati Landak itu harus mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Landak, Marsianus membenarkan hal itu.
Meski proses pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama Eselon II b yakni Kepala Dinas, Kepala Badan dan staf ahli dilingkungan Pemkab Landak sudah selesai dilakukan.
Baca: KPU Kubu Raya Akan Verikasi Parpol Lama dan Baru Untuk Pemilu
Kemudian hasilnya juga sudah ada tiga besar yang diumumkan calon pejabatnya pada masing-masing jabatan yang diperlukan.
"Dari tiga besar itu, dipilih salah satu calon pejabat oleh Bupati Landak yang sudah dilakukan. Hanya saja, saya tidak bisa menyebutkan siapa yang dipilih, karena itu sifatnya rahasia," ujar Marsianus kepada wartawan pada Selasa (30/1/2018).
Dijelaskannya lagi, dikarenakan Bupati Landak mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalbar pada Pilkada Kalbar 2018 ini.
Maka berdasarkan UU No 10 tahun 2016, dalam melakukan pelantikan Bupati harus mendapat izin Mendagri.
Sedangkan proses sampai ke Kemendagri itu pun sudah dilakukan. "Kita tinggal menunggu izin dari Mendagri, untuk mengizinkan Bupati Landak melakukan pelantikan pejabat tinggi Pratama dilingkungan Pemkab Landak," terangnya.
Disampaikan Marsianus lagi, proses pengajuan itu memang cukup panjang sampai ke Kemendagri. "Sedangkan Kabupaten yang sama halnya dengan kita memang banyak yang mengikuti Pilkada. Kemudian, pimpinannya juga mencalonkan diri. Kalau Pj bupatinya mau melantik, juga harus mendapatkan izin dari Mendagri," ungkapnya.
Sementara itu Pj Sekda Landak, Alpius mengakui bahwa pihaknya belum mengetahui kapan pelantikan pejabat Eselon tersebut. Tapi nama-nama calon pejabat yang akan dilantik, sudah ada dimeja Bupati.
Namun Bupati tinggal menunggu izin dari Mendagri untuk melakukan pelantikan. Sedangkan pelantikan Sekda Landak, ia mengatakan pelantikan itu akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat Eselon II b.
"Kalau sudah ada Sekda Landak definitif, otomatis saya akan kembali lagi pada jabatan saya sebagai Kepala Dinas Perkebunan Landak. Tapi tergantung lagi bupati," ucap Alpius yang sudah menjabat Pj Sekda Landak selama satu tahun lebih ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-lelang-jabatan_20171022_194654.jpg)