Pelantikan PAW DPRD Sanggau, Umar Dani Gantikan Almarhum Ahau

Seperti diketahui, Umar Dani menggantikan almarhum Ahau dari Partai Gerindra, karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Ketua DPRD Sanggau, Jumadi saat memandu pengambilan sumpah Anggota DPRD kabupaten Sanggau pemberhentian antar waktu (PAW), Umar Dani, di aula kantor DPRD Sanggau, Selasa (30/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna istimewa masa persidangan ke-1 tahun sidang 2018 DPRD Sanggau, dalam rangka pengucapan sumpah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah kabupaten Sanggau pemberhentian antar waktu (PAW) di aula kantor DPRD Sanggau, Selasa (30/1/2018).

Seperti diketahui, Umar Dani menggantikan almarhum Ahau dari Partai Gerindra, karena yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca: Gelar Razia Kendaraan, UPPD Sanggau Kembali Sasar Wajib Pajak

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Usman, dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot dan dihadiri anggota DPRD Sanggau.

Selain itu, pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sanggau, Forkompinda dan instansi verfikal.

Baca: Video Suasana Tatap Muka Dandim Sanggau Bersama Bapaslon

Ketua DPRD Sanggau, Jumadi mengucapkan selamat kepada saudara Umar Dani, untuk itu, ia berharap agar yang bersangkutan bisa cepat untuk beradaptasi dengan kelembagaan dan teman-teman DPRD Sanggau.“Dan memahami fungsi dan tugas sebagai Anggota DPRD, ” katanya.

Kepada keluarga almarhum Ahau, Jumadi mengucapkan banyak terima kasih atas jasa-jasa almarhum yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara secara khusus kepada rakyat kabupaten Sanggau.

Sementara itu, Anggota DPRD Sanggau PAW yang baru dilantik, Umar Dani mengucapkan syukur kepada tuhan dan orangtua kita serta Partai Gerindra yang telah memperjuangkan kita hingga saat ini.

“Insyallah kita akan memperjuangkan aspirasi sesuai dengan aturan, petunjuk dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saya masuk di Komisi A DPRD Sanggau, ” pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved