Dewan Minta Kelonggaran untuk Aturan Illegal Logging di Kayong Utara

Amru Chamwari menanggapi masalah diamankannya kayu ilegal empat kapal..........

Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SYAHRONI
Petugas amankan empat kapal kayu ilegal di Pelabuhan Telok Melanau. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kayong Utara, Amru Chamwari menanggapi masalah diamankannya kayu ilegal empat kapal oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah III Kalbar bersama Polsek Simpang Hilir.

"Sebenarnya sayapun belum mengetahui duduk permasalahan yang ada, jadi untuk memberikan komentar terkait masalah teknis dilapangan saya no komen, tapi berkaitan dengan illegal logging aturan sudah jelas," ujar Amru yang merupakan politisi Partai Gerindra, Senin (29/1/2018).

Baca: Video 4 Kapal Diamankan Karena Bawa Kayu Diduga Ilegal

Namun Amru berharap berkaitan dengan masalah penegakan hukum berkaitan dengan kayu ada pengecualian, yang mana kebutuhan betul-betul dari masyarakat dan kebutuhan dari bisnis para cukong kayu.

Menurutnya ebutuhan kayu dalam masyarakat tidak bisa dilepaskan untuk daerah Kayong Utara ini, artinya dari hidup sampai mati masyarakat setempat perlu kayu.

"Sampai membuat keranda, membuat nisan perlu kayu, artinya kebutuhan ini bukan hanya kebutuhan yang biasa. Tapi ini adalah kebutuhan yang mendasar bagi masyarakat kita. Jadi untuk itulah saya kira adalah sedikit kelonggaran diberikan, memang selama aturan masih berlaku dan belum dicabut maka menjadi kewajiban penegak hukum untuk menegakannya,"ujar Amru.

Adanya pengecualian dalam penegakan hukum ini terkait aspek lain yang harus diperhatikan yaitu aspek sosial dan kemanusiaannya. Ia sebut kalau dalam tingkat hal yang wajar dan jadi kebutuhan masyarakat ia berharap bisa dimaklumilah.

"Kecuali kalau ini memang di mobilisasi dalam jumlah yang besar dan untuk bisnis yang sifatnya mendapatkan keuntungannya didalamnya baru itu harus diberlakukan hukuman. Misalnya dimobilisasi para cukong maka silakan ditegakan aturan, tapi kalau hanya masyarakat untuk keperluan membuat rumah saya harap ada pengecualian," harapnya.

Saat ini Amru tegaskan semuanya ditangkap, ia mengharapkan ada pengecualian dalam menegakan aturan kayu di Kayong Utara ini, sebagai wakil rakyat ia juga merasakan sangat susahnya masyarakat mencari kayu yang legal untuk mereka membuat rumah.

"Kalau untuk di Kayong Utara, saya berani tantang siapa yang bisa tunjukan kayu mana yang legal dijual untuk kebutuhan masyarakat. Kan tidak ada, sedangkan kayu ini sangat dibutuhkan dengan kondisi daerah seperti Kayong Utara. Saya juga tidak mempermasalahkan penegak hukum menjalankan tugasnya, silakan jalankan tugas tapi harus ada pemakluman antara kayu kebutuhan masyarakat dan kayu untuk bisnis," kara Politisi Gerindra ini.

Ia ingat betul pesan Oesman Sapta Odang , ketika melakukan reses di Kayong Utara. Saat itu ia hadir, "beliau berpesan betul, tolong Pak Kapolres kalau masyarakat untuk bangun tolonglah dimaklumi," ucapnya menirukan kata Oso.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved