Begitu Ingatannya Sembuh, Melodya Laporkan Sheila Marcia ke Polisi, Terkuak Fakta Mengagetkan!

Laporan Vanesha telah diterima oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/426/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus per tanggal 23 Januari 2018.

Editor: Mirna Tribun
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Sheila Marcia (kiri) dan Melodya Vanesha, yang bergabung dalam duo EMMA, ditemui di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (28/10/2016). 

"Intinya kami hanya ingin Sheila mengatakan kebenaran dari kronologi kecelakaan tersebut," ucap Ronny.

Akibat kecelakaan tersebut, Vanesha mengalami luka yang cukup parah di bagian pinggul dan kepala.

Selain itu, ia sempat mengalami gegar otak dan hilang ingatan selama beberapa hari.

Sheila Marcia (kiri) dan <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/melodya-vanesha' title='Melodya Vanesha'>Melodya Vanesha</a>, yang bergabung dalam duo EMMA, ditemui di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (28/10/2016).

Sheila Marcia (kiri) dan Melodya Vanesha, yang bergabung dalam duo EMMA, ditemui di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (28/10/2016). (KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG)

"Bahkan, Vanesha sempat tidak mengetahui siapa dirinya dan lupa sama ibunya. Dia baru bisa mengingat semuanya sekitar pertengahan Desember lalu," tutur Ronny.

Ronny melaporkan Sheila dengan Pasal 45 dan 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta Pasal 360, 36, dan 31 KUHP, yang mengatur mengenai pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. HUkumannya empat tahun penjara.

"Intinya, kami hanya ingin dia menyampaikan berita yang sebenarnya," pungkas Ronny.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved