Pemkab Sambas Akan Lelang Terbuka 7 Jabatan Kepala OPD, Ini Penjelasan Atbah
Atbah menguraikan, lelang jabatan terbuka ini menurutnya dapat diikuti ASN dari berbagai wilayah. Namun harus memenuhi persyaratan...
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ TITO RAMADHANI
Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 183 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas di ruang Aula Utama Kantor Bupati Sambas pada Rabu (17/1/2018).
"Siapa saja ASN bisa mengikuti, asal memenuhi persyaratan dan mengikuti mekanisme. Jadi jabatan itu dibuka untuk diikuti oleh ASN yang memenuhi persyaratan dan fair. Ada Panselnya, ada asesornya yang nanti akan menguji," urainya.
Atbah mengharapkan, kepada para pejabat yang kini telah menempati jabatan maupun nantinya akan menduduki 7 jabatan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Sambas, untuk segera bekerja dengan optimal, amanah dan berintegritas.
"Harapan saya, pejabat-pejabat baru ini menjadi pejabat-pejabat yang lebih amanah, kemudian menjaga integritas, bekerja serius untuk memakmurkan dan memberikan rasa keadilan serta pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sambas," sambungnya.
Berita Terkait