Berita Video
Video Saat Reka Ulang, Tersangka Ucap Maaf Berulang Kali Pada Keluarga Korban
Saat di giring menuju sel tahanan Mapolresta Pontianak, Tersangka Fung Choy kembali mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Madrosid
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Usai memperagakan langsung 26 adegan reka ulang kasus pembunuhan Lie Chu alias VELA (17) siswi kelas II SMKN 6 Pontianak, tersangka Bun Jun Tjoi alias Fung choy (28) sempat mengucapkan permintaan maaf kembali kepada keluarga korban, Sabtu (20/1/2018)
Korban tak lain merupakan mantan pacarnya.
Baca: Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Malam Tahun Baru, Tersangka Utama Jadi Pemeran
Bahkan saat di giring menuju sel tahanan Mapolresta Pontianak, Tersangka Fung Choy kembali mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.
"Aku minta maaf pada keluarga korban, sebesar-besarnya,"ujar tersangka singkat.
usai mengatakan permohonan maaf, tersangka langsung digiring Polisi ke sel tahanan Mapolresta Pontianak.
Sementara pada kesempatan yang sama, Abdul Samad dari Kejaksaan Negeri Pontianak yang turut menyaksikan reka ulang tersebut menuturkan dirinya satu diantara Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut.
Baca: Masih Ingat Sumanto Manusia Kanibal? Tak Lagi Tinggal di Kampung, Begini Kehidupanya Sekarang!
"Saya satu diantara JPU nya, selain saya ada Kasipidum juga turut jadi Jaksa Penuntut Umum,"katanya.
Selain itu, ia juga menuturkan untuk perkara ini, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang beberapa waktu lalu di kirimkan oleh Penyidik Sat Reskrim Polresta Pontianak