3 ASN Terlibat Narkoba, Ini Kata Tokoh Masyarakat Mempawah

Saat di tangkap ketiganya diduga melakukan pesta narkoba. Hal itu bukti pelanggaran hukum berat dan bisa mencoreng nama baik ASN.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tokoh Masyarakat Kabupaten Mempawah Susanto 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tokoh Masyarakat Kabupaten Mempawah Susanto menilai tiga ASN yang terlibat penyalahgunaan narkoba agar diberikan tindakan hukum mengingat mereka merupakan abdi negara yang seharusnya memberi contoh dan membantu memerangi dari ancaman bahaya narkoba.

"Saat di tangkap ketiganya diduga melakukan pesta narkoba. Hal itu bukti pelanggaran hukum berat dan bisa mencoreng nama baik ASN," ujarnya kepada tribun, Kamis (18/1/2018).

Baca: Tiga ASN di Pemkab Mempawah Terlibat Narkoba, Sekda: Buat Malu Pemerintah

Ia mengatakan selain tindakan hukum oleh aparat hukum, maka BKD juga harus segera menjatuhkan sanksi disiplin dengan kategori pelanggaran berat.

Dirinya juga menilai agar tak terulanh hukuman yang berdampak adanya Efek jera mesti diberlakukan, agar ini yg terakhir terjadi di kalangan ASN Mempawah.

"Kita juga mendorong untuk segera dilakukan test urine kepada seluruh ASN, dan jika perlu waktunya tidak diinfokan, sehingga kalau memang para ASN mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba saya yakin mereka akan berhenti," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved