Tiga ASN di Pemkab Mempawah Terlibat Narkoba, Sekda: Buat Malu Pemerintah
Mochrizal mengecam sekaligus prihatin atas tiga ASN di lingkungan pemkab Mempawah yang terjerat pada kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sekda Kabupaten Mempawah Mochrizal mengecam sekaligus prihatin atas tiga ASN di lingkungan pemkab Mempawah yang terjerat pada kasus penyalahgunaan narkoba.
“kita memberikan kecaman dengan berat, setelah berbagai upaya yang pemerintah lakukan untuk membebaskan daerah kita dari penyalahgunaan narkoba. Namun justru menimpa ASN kita sendiri,” ujarnya kepada Tribun, Kamis (18/1/2018).
Baca: 3 dari 5 Tersangka Narkoba Yang Ditangkap Polisi Pegawai Aktif Pemkab Mempawah, Siapa Dia?
Mochrizal mengatakan besok (Jumat, 18/1/2018) pihaknya akan melakukan rapat internal untuk menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara kepada tiga ASN yang di ketahui diciduk polisi saat menggunakan narkoba.
“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku kita akan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian sementara, sambil menunggu proses hukum dan putusan dari pengadilan,” ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya akan menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian. Menginat ketiga ASN tersebut bukan sebagai pengedar, barangkali bisa mendapatkan rehabilitasi.
“Kita tidak akan menjatuhkan hukuman yang membabi buta, kita akan lihat mekanisme dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Belajar dari kejadian, Mochrizal mengatakan seluruh unsur masyarakat, termasuk ASN yang barada di institusi pemerintah jangan berani mencoba-coba untuk bersentuhan dan berhubungan narkoba, meskipun dengan dalih dengan kadar dan jumlah nakorba yang lebih rendah.
“Mudah-mudahan saja polisi membuka dan memberangus sarang peredaran narkoba di mempawah," ujarnya.
"Adanya kejadian ini tentu membuat malu pemerintah kabupaten mempawah dan sangat terpukul kepada oknum ASN yang selama ini telah kita bimbing dan diarahkan,” imbuhnya.