Farhat Abbas Tutup Jalur Damai dengan Nikita Mirzani, Semua Berawal dari Bully
Pengacara Farhat Abbas belum punya niat untuk membuka jalur damai dengan artis peran Nikita Mirzani.....
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Pengacara Farhat Abbas belum punya niat untuk membuka jalur damai dengan artis peran Nikita Mirzani.
"Saya rasa belum (ada jalur damai)," ucap Farhat singkat usai mendaftarkan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Kuasa hukum Farhat, Rudi Kabunang, menimpali bahwa ia dan kliennya saat ini fokus pada laporan terhadap Nikita yang baru saja dibuat.
Perihal kemungkinan Nikita akan meminta maaf atau tidak, Rudi tak mau berandai-andai.
"Masalah minta maaf dan lain lain itu nanti ke belakang lah kita bicarakan. Intinya sekarang kami minta polisi menindaklanjuti laporan klien kami," katanya.
Pengacara Farhat Abbas mengatakan, tujuan utamanya melaporkan artis peran Nikita Mirzani ke polisi adalah untuk memberikan efek jera kepada ibu dua anak itu.
Farhat pada Selasa (16/1/2018) melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik, berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang Undang RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
"Kami dari tim kuasa hukum Farhat Abbas mendampingi klien kami melakukan laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan terlapor saudara Nikita Mirzani," ujar kuasa hukum Farhat, Rudi Kabunang, usai membuat laporan.
Rudi melanjutkan bahwa Nikita diduga telah melontarkan pernyataan tidak mengenakkan tentang kliennya ketika memandu acara bincang-bincang Pagi Pagi Pasti Happy di sebuah stasiun televisi swasta.
"Dasar dari pelaporan ini, bahwa pada tanggal 10 Januari 2018 di media televisi nasional, di sana terlapor mengeluarkan pernyataan yang dapat didefinisikan sebagai tindakan pencemaran nama baik kepada klien kami," kata Rudi.
"Oleh karena itu, klien kami merasa dirugikan. Maka, siang ini kami melakukan laporan polisi. Nomor laporannya LP/272/I/2018/PMJ/Ditreskrimsus," sambungnya.
Pernyataan itu, sambung Rudi, berkait dengan kondisi ekonomi Farhat serta sebutan terhadap kliennya yang dinilai tidak pantas.
"Jadi, menyatakan bahwa pelapor adalah pengacara yang sudah tidak memiliki uang atau istilahnya kere dan klien kami dinyatakan membeli dan menggunakan barang-barang KW (palsu), juga mengungkapkan bahwa klien kami adalah pengacara yang menjijikkan," ujarnya.
Farhat Abbas mengatakan bahwa ia merasa menjadi bahan olok-olok Nikita Mirzani, padahal kedatangan Farhat dalam acara bincang-bincang itu sebagai bintang tamu program tersebut.
Farhat juga menegaskan bahwa semua pernyataan Nikita mengenai dirinya tidak benar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/nikita-mirzani-farhat-abbas_20180117_091856.jpg)