Ginjalnya Dicuri Saat Bekerja di Qatar, TKW Sri Rabiah Berjuang Keras Cari Keadilan: Saya Tak Ikhlas

Saya masih ingat ada bekas jahitan di sini waktu itu. Saya sempat pegang, tetapi saya dimasukkan dalam tabung, tak tahu apa itu.

Editor: Mirna Tribun
KOMPAS.COM
Sri Rabitah (25) mantan TKI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat memperlihatkan hasil Rontgen ginjalnya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MATARAM - Kasus Sri Rabitah (26), tenaga kerja wanita asal Dusun Lokok Ara, Desa Sesait, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, yang diduga kuat sebagai korban perdagangan orang dan perdagangan organ tubuh di Qatar, empat tahun silam, seolah terkubur dan dilupakan.

Ternyata kasus Rabitah masih berlanjut. Penyidikan telah dilakukan Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB sejak dilaporkan Bupati Lombok Utara Nazmul Akhyar ke Polda NTB pada 11 April 2017.

“Kasus ini memang menyita waktu dan pikiran, tetapi kami ingin kasus yang menimpa TKW asal NTB menjadi shock therapy bagi pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Selasa (2/1/2018).

Baca: Bertaruh Nasib di Arab Saudi, TKI Grobogan Tewas Dibunuh Majikannya, Dia Dibakar Hidup-hidup

Bersama timnya, Pujawati mengaku mencurahkan segala kemampuan dan tenaganya membongkar kasus Rabitah yang menurut dia melibatkan sindikat perdagangan orang hingga ke luar negeri.

Kepada Kompas.com, Pujawati menuturkan sangat sulit memulai penyidikan atas kasus Rabitah karena dokumen Rabitah yang sulit terlacak.

Baca: Suka Pamer Harta Kekayaan, Ternyata Banyak Tak Tahu Kebohongan yang Sering Syahrini Lakukan

Namun, adik Rabitah, Juliani, yang sama-sama direkrut menjadi TKW ke Doha, Qatar, memiliki dokumen dan berkas yang lengkap.

“Kasus Rabitah adalah pintu masuk membongkar kejahatan kemanusiaan yang menyita perhatian publik di NTB sejak awal 2017 dan kami menemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata Pujawati.

Rabitah, TKW yang Ginjalnya Dicuri di <a href='https://pontianak.tribunnews.com/tag/qatar' title='Qatar'>Qatar</a> Terus Berjuang Mencari Keadilan

Rabitah masih tetap berjuang untuk mendapatkan keadilan, dugaan kehilangan organ tubuh, masih diyakini oleh tim pendamping Rabitah (kompas.com/fitri)

Dua tersangka bahkan telah meringkuk di dalam sel tahanan Polda NTB. Keduanya adalah Ulf dan In, warga Dusun Batu Keruk, Desa Akar Akar, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara.

Mereka adalah calo atau perekrut Rabitah dan Juliani.

Sebelum ditangkap, Ulf beberapa kali menelepon Rabitah.

Tersangka Ulf meminta Rabitah tidak memercayai siapa pun yang akan menolongnya menangani kasus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved