Apresiasi Pengungkapan Kasus Illegal Logging di Ketapang, Tokoh Masyarakat Harap Ini Dari Polres

Sebab itu ia menyarankan Kepolisian harus lebih giat merangkul masyarakat agar ikut serta memberantas kejahatan.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Anggota Polres Ketapang menunjukkan Truck  KB  8438 SL bermuatan kayu ulin diduga ilegal di Mapolsek Simpang Hulu, Rabu (10/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Tokoh masyarakat Ketapang, Yudo Sudarto mengapresiasi kinerja Polres Ketapang.

Khususnya selama sebulan terakhir cukup banyak mengungkap kasus ileggal logging.

Terutama di perhuluan seperti di Kecamatan Sandai, Hulu Sungai dan lain-lain.

Namun ia menilai keberhasilan Kepolisian itu juga berkat peran masyarakat.

Lantaran rata-rata pengungkapannya berawal dari informasi masyarakat. Sebab itu ia menegaskan peran serta masyarakat memberantas kejahatan.

Baca: Lapas Ketapang Sediakan Perpustakaan Untuk Warga Binaannya

Termasuk kejahatan peredaran narkotika dan lain-lain selain kejahatan ilegal loging sangat penting.

“Jadi peran serta masyarakat sangat besar untuk berantas kejahatan,” kata Yudo kepada awak media di Ketapang, Jumat (12/1/2018).

Sebab itu ia menyarankan Kepolisian harus lebih giat merangkul masyarakat agar ikut serta memberantas kejahatan.

Paling tidak mau memberikan informasi jika ada hal-hal mencurigakan apalagi melihat langsung aktifitas kejahatan.

Baca: Truk Bawa Kayu Kecelakaan di Ketapang, Seorang Kernet Tewas di Lokasi

“Karena kalau kejahatan seperti ileggal logging terkadang masyarakat cuek saja. Lantaran mereka juga tak merasa dirugikan secara langsung. Jadi perlu memberikan pemahaman benar-benar agar masyarakat sadar dan peduli,” ucapnya.

“Sehingga masyarakat merasa kejahatan ilegal logging itu merugikan mereka juga. Kemudian kalau mengetahuinya langsung melapor ke Kepolisian,” lanjutnya.

Yudo yakin jika semua masyarakat sadar, peduli dan mau ikut serta memberantas semua kejahatan. Maka kejahatan di Ketapang akan sangat minim bahkan tak terjadi.

“Karena masyarakat ada di mana-mana, kalau polisi jumlahnya terbatas,” ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved