Polisi Tangkap Dua Pengedar Uang Palsu, Inilah Orangnya

Bermula ketika seorang penjaga Cafe Anugerah, mengetahui dan mengadukan kejadian tersebut kepada pelapor

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TITO RAMADHANI
Kapolsek Pemangkat, Kompol Agus Riyanto menunjukkan Rossi dan Nurizky, dua pemuda pencetak uang palsu berikut barang bukti, setelah diamankan di Mapolsek Pemangkat, Rabu (10/1/2018). 

Barang bukti yang turut diamankan yakni, dari tersangka Nurizky satu unit laptop merek Asus, satu unit printer merek Canon Pixma, satu rim kertas HVS merek Sidu, satu gunting, satu lembar kertas HVS memuat hasil cetakan uang palsu, yang gagal karena terdapat gambar satu sisi bagian uang Rp 50 ribu sebanyak tiga lembar setengah. Kemudian empat lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, satu penggaris, satu unit sepeda motor Yamaha Mio Z warna Merah KB 1115 XX beserta kunci kontak.

(Baca: Baznas Singkawang Klaim Meningkat Rp 100 Juta Lebih )

Kemudian barang bukti yang disita dari Rossi, yakni lima lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

"Tindakan yang sudah kami ambil, menerima laporan dan kemudian mendatangi TKP, memeriksa saksi serta mengamankan tersangka berikut barang bukti. Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan sampai ke JPU, meminta keterangan dari saksi ahli dari Bank Indonesia," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved