Ahok Gugat Cerai Veronica
Mengejutkan! Beredar Surat Ahok Gugat Cerai Sang Istri Veronica Tan, Ini Kata Keluarga!
Surat tersebut bertanggal 5 Januari 2017 yang disampaikan pihak Ahok kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Beredar surat gugatan perceraian yang dilayangkan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya Veronica Tan.
Surat tersebut bertanggal 5 Januari 2017 yang disampaikan pihak Ahok kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.
Ahok saat ini mendekam di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok untuk menjalani hukuman kasus penistaan agama.
Sedangkan Veronica Tan beralamat di Pluit, Jakarta Utara.
Tribunnews pun segera mengkonfirmasi kabar tersebut pada salah satu kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta.
Baca: Djarot Temui Ahok Jelang Natal, Ini yang Mereka Bicarakan
Wayan mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut, ia mengatakan saat ini tengah berada di Bali.
"Saya ada di Bali, (kabar) itu yang tidak bisa saya jawab, (karena) saya tidak tahu, saya belum tahu," ujar Wayan, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
Menurutnya, hubungan mantan Bupati Belitung Timur dengan Veronica baik-baik saja.
Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, enggan berkomentar.
Ia mengaku tidak tahu terkait kabar tersebut dan meminta agar masalah tersebut tidak ditanyakan padanya.

"Itu masalah keluarga (Ahok), saya tidak tahu," ujar Nana, saat dihubungi Tribunnews, Minggu malam (7/1/2018).
Menurutnya, seharusnya kabar tersebut dikonfirmasi pada Ahok maupun Vero, karena ia saat ini tengah berada di Tokyo, Jepang.
Baca: PDIP Usung Pasangan Djarot-Sihar Sitorus di Pilgub Sumatera Utara
"Coba tanya ke yang bersangkutan, saya sedang di Tokyo," kata Nana.
Saat Tribunnews hendak mengkonfirmasi mengenai kebenaran surat tersebut kepada salah satu kuasa hukum Ahok, yakni adiknya, Fifi Lety Indra, tidak ada jawaban.
Sementara ini Tribunnews.com, berusaha untuk mendapatkan konfirmasi, baik dari Ahok, maupun dari Veronica Tan.
Upaya konfirmasi melalui pesan WhatApp yang dikirim pada pukul 21.47 WIB hingga pukul 22.35 WIB oleh Bangka Post (Tribunnetwork), belum dibaca maupun dibalas.
Baca: Serahkan Langsung SK Pada Midji-Norsan, Suyanto Tanjung Sebut Alasan Prestasi Hingga Ganteng
Saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor ponsel Fifi pertama kali terdengar nada terhubung pada pukul 22.01 WIB namun tidak diangkat. Saat dihubung kembali hingga pukul 22.17 WIB terdengar nada sambungan telepon tidak aktif.
Upaya konfirmasi juga dilakukan menghubungi Basuri Tjahaja Purnama, adik kandung Ahok. Dari pesan WhatsApp pukul 21.56 WIB belum dibaca maupun dibalas. Saat dihubungi melalui telepon pukul 22.17 WIB terdengar nada terhubung namun tidak diangkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum bisa bisa dipastikan keaslian surat gugatan cerai yang beredar itu. (Tribunnews.com/Fitri Wulandari)