Berita Video

Eks Pengungsi Kerusuhan 1999 Desak Pengusutan Pencaplokan Tanah Warisan Orangtuanya

Warga Pasiran ini mengisahkan, sebagian lahan dari tanah warisan kedua orangtuanya diduga telah dijual oleh seseorang berinisial ST.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Inilah suasana saat Muhammad (55), satu di antara warga eks pengungsi kerusuhan tahun 1999 mengeluhkan sebagian dari dua bidang tanah warisan orangtuanya telah diperjualbelikan oleh pihak lain.

Warga Pasiran, Singkawang Barat ini mengisahkan, sebagian lahan dari tanah warisan kedua orangtuanya diduga telah dijual oleh seseorang berinisial ST.

Baca: Polsek Selakau Amankan 24 Karung Pupuk Subsidi, Ini Kronologinya!

"Tanah ini milik orangtua saya, ibu saya yang bernama Saerah, dijual oleh ST. Kondisi serupa juga terjadi di tanah milik ayah saya yang bernama Sanggar. Dua bidang tanah ini bersebelahan, yang terletak di Jalan Tabrani, Desa Lumbang, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas. Kedua-duanya yang sekarang bermasalah. Kalau tanah milik ayah saya bersertifikat, kalau tanah ibu saya memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah). Diserobot oleh ST. Jadi dari tanah yang ber-SKT sampai tanah yang bersertifikat yang dijual oleh ST itu," ungkapnya, Minggu (7/1/2018).

Baca: Miris! Tak Miliki Uang Untuk Beli Miras, Bocah 14 Tahun di Jawai Nekat Curi Hp

Ditambahkannya, nasib serupa diduga juga dialami teman dan kerabatnya sesama eks pengungsi 1999.

Namun lantaran tak memiliki biaya, teman dan kerabatnya hanya bisa pasrah dan tak menempuh jalur hukum terhadap tanah-tanah milik mereka.

Simak penuturannya dalam video di atas.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved