5 Fakta Penangkapan Jennifer Dunn, Nomor 5 Bikin Geram

Jennifer melakukan dua kali pemesanan dalam satu hari pada seorang pria berinisial FS (40).Transaksi pertama itu dilakukan di salah satu...

Editor: Mirna Tribun
KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG
Jennifer Dunn (berpakaian oranye) pada rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polda Metro Jaya, Selasa (2/12/2017). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk ketiga kalinya Jennifer Dunn terjerat kasus narkoba.

Wanita yang mendapat julukan pelakor karena menikah dengan suami dari Sarita Abdul Mukti itu ditangkap di rumahnya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasus ini bukanlah yang pertama bagi Jennifer Dunn.

Baca: Jennifer Dunn Kembali Terlilit Kasus Narkoba, Shafa Harris Lalu Unggah Tulisan Ini

Pada 2005 lalu, ia diamankan karena kedapatan mengonsumsi ganja.

Lalu empat tahun kemudian, polisi kembali menciduk Jennifer karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

TribunnewsBogor.com telah merangkum fakta-fakta menarik dari kasus narkoba yang menjerat Jennifer Dunn.

Baca: Kepergok Jalan di Tempat Umum, Penampilan Jennifer Dunn Sampai Segininya

Berikut ulasannya seperti dilansir dari Kompas.com.

1. Dua kali pesan sabu dalam sehari

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvjin Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Jennifer melakukan dua kali pemesanan dalam satu hari pada seorang pria berinisial FS (40).

"Pukul 09.00 pagi ternyata sudah ada pemesanan pertama dari JD kepada FS sebesar setengah gram," kata Calvjin di Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Transaksi pertama itu dilakukan di salah satu restoran cepat saji di wilayah Kemang.

Calvjin mengatakan bahwa dalam pemeriksaan, Jennifer mengaku sudah mengonsumsi sabu tersebut.

"JD mengakui bahwa sudah mengonsumsi sabu yang diberikan oleh FS," katanya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved