Sepanjang 2017, KPAID Tangani 67 Kasus Anak
Kasus yang belum terselaikan ini dikarena masih dalam tahap proses hukum, sehingga masih menunggu keputusan dari pihak pengadilan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ferryanto
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID.PONTIANAK- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Barat, melakukan konferensi pers mengenai kinerja KPAID selama 2017, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPAID Kalbar Achmad Husainie, Jumat (29/12/2017) Pukul 09.00 WIB.
Dalam konferensi pers nya, Achmad menuturkan bahwa pada tahun 2017 ini pihaknya menangani 67 kasus anak dan berhasil menyelesaikan sebanyak 53 kasus.
"Pada tahun ini, kami menangani sebanyak 67 kasus yang ada di seluruh daerah Kalimantan Barat, 53 di antaranya sudah terselesaikan, dan masih ada 14 kasus yang belum selesai, tapi ini dalam proses dipengadilan, kalau dipersentasekan sekitar 20% lah yang belum selesai, tapi pasti ini akan diselesaikan," ungkapnya.
Baca: Cegah Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan PHBS
Pada tahun 2017 ini, pihak KPAID menangani 8 jenis kasus yang berbeda, yakni antara yakni Kekerasan Fisik 9 kasus, Kekerasan Psikis 7 kasus, Kejahatan Seksual 14 kasus, Anak berhadapan dengan Hukum 2 kasus, Hak Kuasa Asuh dan Penelantaran, 19 kasus, Perlindungan (pendidikan, kesehatan, agama, dan sosial), 7 kasus, Penculikan dan Anak Hilang, 5 kasus, Pornografi 4 kasus.
Baca: Pertamina Target Pembangunan 150 Titik Lembaga Penyalur BBM 1 Harga Hingga 2019
Dari delapan jenis kasus yang di tanganai pihak KPAID Kalbar, 5 kasus di antaranya telah terselesaikan, namun terdapat 3 kasus yang belum terselaikan semuanya, dan sedang dalam proses penyelesaian.
Kasus yang masih dalam proses penyelesaian antara lain adalah Jenis Kejahatan Seksual yakni 9 kasus, jenis Hak kuasa Asuh dan Penelantaran 4 kasus, dan jenis Perlindungan (Pendidikan, Kesehatan, Agama, Sosial) terdapat 1 kasus yang belum terselesaikan.
Kasus yang belum terselaikan ini dikarena masih dalam tahap proses hukum, sehingga masih menunggu keputusan dari pihak pengadilan terlebih dahulu.
Achmad Husainie pun menambahkan laporkan penggunaan keuangan pada semester l, yakni dari januari sampai juni 2017 yakni sebesar Rp.298.669.559, dan laporan keuangan semester ll dari bulan Juli hingga desember 2017 yakni Rp.302.972.017.