Camat Sungai Raya: Kembang Api Tak Masalah, Petasan Jangan
Camat Sungai Raya, Suhari meminta warganya untuk tidak menyalakan petasan saat merayakan malam tahun baru 2018.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Camat Sungai Raya, Suhari meminta warganya untuk tidak menyalakan petasan saat merayakan malam tahun baru 2018.
Dia juga mengimbau kepada seluruh pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.
Apabila masih ada pedagang yang tidak mengindahkan peringatannya itu, maka ia tak akan segan-segan menyita barang tersebut.
"Kalau kembang api tidak masalah lah, asal tertib dan jangan diarahkan kesamping, bisa memicu kebakaran," katanya saat ditemui di Kantor Kecamatan Sungai Raya, Jalan Adi Sucipto, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (29/12/2017).
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak berhura-hura merayakan malam pergantian tahun tersebut di jalan raya.
Sebab, hal tersebut dinilainya dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Menurutnya, pergantian malam tahun baru juga bisa dirayakan dengan berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara di rumah.
"Jangan berlebihan juga, biasa-biasa saja, apalagi sampai membawa minuman keras atau narkoba ke tempat hiburan," ujarnya.
Pada malam pergantian tahun itu nanti, bersama dengan Muspika dia berencana akan memonitoring kegiatan masyarakat di sepanjang Jalan Adi Sucipto dan Jalan Arteri Supadio.
Mengenai keamanan, dia mengaku telah berkoordinasi sejak sebelum perayaan Natal dengan Muspika, Kapolsek, dan Danramil.
"Pol PP akan kita turunkan juga untuk membantu monitoring," pungkasnya.
Dia berharap di tahun yang akan datang masyarakat dapat bekerjasama dan berlomba menciptakan suasana yang baik dan kondusif dari tahun-tahun sebelumnya.