Syarat Dapatkan E-KTKLN

Untuk mendapatkan E-KTKLN, pemohon harus menyerahkan berkas yang berisikan surat permohonan beserta dokumen...

Tayang:
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
ISTIMEWA
Elektronik-Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (E-KTKLN) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribun, bagaimana cara dan syarat mendapatkan E-KTKLN (Elektronik-Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri)? Terima kasih.
082183270XXX

Baca: Bagaimana Bisa Ikut Pendidikan Bela Negara

Lampirkan Paspor, KTKLN lama, Visa Kerja

Untuk mendapatkan E-KTKLN, pemohon harus menyerahkan berkas yang berisikan surat permohonan beserta dokumen yakni:

Baca: Tertibkan Penambang Pasir di Menterado

* KTP/KK/Surat keterangan identitas diri
* Paspor dan KTKLN lama
* Perjanjian kerja/ Surat Cuti atau Job Letter jika seorang pelaut.
* Visa Kerja atau Letter Of Guarantee untuk pelaut.
* Kartu Peserta Asuransi
* Surat Keterangan Sehat
* Bagi pemohon seorang perempuan, tidak diperkenankan dalam keadaan hamil.
*Buku Pelaut
Pelayanan Penerbitan E-KTKLN akan selesai dalam satu hari, selama persyaratan dan dokumen yang diserahkan pemohon itu lengkap. Saat ini, BP3TKI Pontianak telah memiliki Pos Pelayanan di Sambas dan Entikong. Terima Kasih.

H Ahnas SAg, MSi
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved