Syarat Dapatkan E-KTKLN
Untuk mendapatkan E-KTKLN, pemohon harus menyerahkan berkas yang berisikan surat permohonan beserta dokumen...
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tribun, bagaimana cara dan syarat mendapatkan E-KTKLN (Elektronik-Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri)? Terima kasih.
082183270XXX
Baca: Bagaimana Bisa Ikut Pendidikan Bela Negara
Lampirkan Paspor, KTKLN lama, Visa Kerja
Untuk mendapatkan E-KTKLN, pemohon harus menyerahkan berkas yang berisikan surat permohonan beserta dokumen yakni:
Baca: Tertibkan Penambang Pasir di Menterado
* KTP/KK/Surat keterangan identitas diri
* Paspor dan KTKLN lama
* Perjanjian kerja/ Surat Cuti atau Job Letter jika seorang pelaut.
* Visa Kerja atau Letter Of Guarantee untuk pelaut.
* Kartu Peserta Asuransi
* Surat Keterangan Sehat
* Bagi pemohon seorang perempuan, tidak diperkenankan dalam keadaan hamil.
*Buku Pelaut
Pelayanan Penerbitan E-KTKLN akan selesai dalam satu hari, selama persyaratan dan dokumen yang diserahkan pemohon itu lengkap. Saat ini, BP3TKI Pontianak telah memiliki Pos Pelayanan di Sambas dan Entikong. Terima Kasih.
H Ahnas SAg, MSi
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/e-ktkln_20171227_100429.jpg)