Pasangan YAS Resmi Diusung Golkar Dan PKB

Wakil Ketua DPRD Sanggau Fransiskus Ason menyampaikan, surat dukungan tersebut diterima langsung dari kedua pimpinan partai Golkar dan PKB

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Mantan Bupati Sanggau periode 2008-2013, Yansen Akun Efendy saat mendaftar sebagai Calon Bupati Sanggau di sekretariat DPD Partai Golkar, Jumat (14/7). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Partai Golkar dan PKB secara resmi mengusung pasangan Yansen Akun Efenddy dan Fransiskus Ason (YAS) pada Pilkada Sanggau tahun 2018 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Sanggau Fransiskus Ason menyampaikan, surat dukungan tersebut diterima langsung dari kedua pimpinan partai Golkar dan PKB.

Untuk partai Golkar, persetujuan dukungan ditandatangani Ketua DPP partai Golkar Setya Novanto dan Sekjend Idrus Marham dengan nomor R-531/Golkarl/XI/2017. Sementara untuk Partai PKB, surat keputusan juga ditandatangani langsung oleh Ketua Umum H A Muhaimin Iskandar dan H Abdul Kadir Karding sebagai Sekjend dengan nomor surat 24626/DPP-03/VI/A.1/X/2017.

SK penetapan Pasangan YAS dari DPP Partai Golkar.
SK penetapan Pasangan YAS dari DPP Partai Golkar. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS)

Baca: Polres Sanggau Gelar Press Release Perkembangan Kasus Beras Oplosan

Ketua DPD II partai Golkar Sanggau itu mengaku bersyukur dengan kepercayaan yang diberikan partai kepada pasangan YAS untuk maju di Pilkada 2018.

“Kita siap berkompitisi secara sehat. Saya niatnya ingin membangun Sanggau, karena saya juga putra asli Sanggau dan tentu suatu kehormatan bagi saya jika diberikan kesempatan membangun daerah saya sendiri, ” katanya melalui telpon selulernya, Kamis (21/12/2017).

Baca: Ini Komentar DPRD Terkait Sengketa Lahan Yang Dialami Masyarakat Banyu Abang

Ason mengaku optimis, dengan pengalamannya di dunia politik, ia mampu membawa anggaran besar yang ada dipusat untuk kepentingan masyarakat Sanggau.

“Kita juga bisa memperkuat investasi di daerah diperuntukan semuanya untuk kepentingan masyarakat, ” kata bakal Calon Wakil Bupati Sanggau itu.

Sementara itu, Bakal Calon Bupati Sanggau, Yansen Akun Efenddy membenarkan terbitnya surat keputusan kedua partai tersebut.

“Saya sudah terima suratnya, “katanya.

Yansen menambahkan, sebagai orang yang pernah memimpin Sanggau tentunya memiliki pandangan bagaimana seharusnya membangun Kabupaten Sanggau sehingga lebih maju, merata, berbudaya yang akhirnya kesejahteraan rakyat yang menjadi cita-cira seorang pemimpin.

“Itulah keinginan saya, bagaimana Kabupaten Sanggau ini lebih maju, merata, berbudaya dan sejahtera, ” ujarnya.

Mantan Bupati Sanggau itu mengaku optimis, namun dengan tetap mengedepankn politik santun dan bermartabat untuk kepentingan masyarakat Sanggau.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved