Berita Video
2018 Pembelian BBM di Seluruh SPBU Pontianak Wajib Menggunakan Uang Elektronik
emasuki 2018 mendatang, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU kota Pontianak wajib menggunakan transaksi non tunai
Penulis: Anesh Viduka | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Anesh Viduka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK -Memasuki 2018 mendatang, pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU kota Pontianak wajib menggunakan transaksi non tunai atau melakukan pembayaran menggunakan e-Money.
Baca: Pengguna Uang Elektronik Masih Minim
Kepala SPBU Coco 6178101, Jalan A Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Rusdia Andri Setiadi mengatakan, pasca diluncurnya program transaksi non tunai pembelian BBM beberapa bulan lalu,pengguna e-Money terus bertambah, namun, masih banyak juga pengendara yang melakukan pembelian BBM menggunakan uang tunai, khususnya pengendara roda dua.