Pilkada Serentak

Ratusan Pelanggaran Ditemukan PPS Desa Sutera, Paling Banyak Soal KTP

Ini Temuan PPS Saat Melakukan Verifikasi Data Faktual Dukungan Paslon Perseorangan...............

Tayang:
Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Nasaruddin

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Panita Pemungutan Suara Desa Sutera temukan beberapa pelanggaran dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada paslon jalur perseorangan.

Ketua PPS Desa Sutera, Andri, mengatakan, sejak dilakukan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon perseorangan oleh PPS, terhitung dari tanggal 12 Desember hingga 18 Desember sudah ditemukan kurang lebih 200 pelanggaran untuk 2 paslon yang maju melalui jalur perorangan.

"Hampir 200 pelanggaran ditemukan tim PPS di lapangan. Maksudnya ada warga memberikan dukungan ke A tapi KTP nya di si B, ada juga yang sama sekali tidak memberikan dukungan KTP tapi KTP nya ada dengan si A atau si B. pelanggaran seperti itu yang banyak kita ketemukan," terang Andri.

Batas verifikasi sendiri akan berakhir pada tanggal 25 Desember.

Artinya masih menyisakan waktu beberapa hari lagi dan masih mungkin ada temuan pelanggaran serupa.

"Ia masih ada beberapa hari lagi verifikasinya, mungkin masih ada ditemukan hal yang serupa. Total data penduduk yang akan kita verifikasi ada sekitar 848 warga yang memberikan dukungan kepada paslon perorangan," ungkapnya.

Untuk warga yang merasa keberatan atau merasa tidak memberikan dukungan wajib mengisi blanko yang sudah disiapkan, yang mana nantinya blanko tersebut diserahkan ke KPU.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved