Breaking News

Citizen Reporter

Pengkajian dan Pemanfaatan Iptek di Ketapang, Bupati Teken MoU dengan LIPI

LIPI punya standard setelah kita tanda tangan MoU atau nota kesepahaman dalam waktu setahun tidak ada kegiatan maka MoU tersebut akan kami tarik.

Tayang:
Penulis: Subandi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Bupati Ketapang, Martin Rantan menandatangai MoU bersama pihak LIPI di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (13/12/2017). 

Citizen Reporter
Alwiadi
Peliputan Humas dan Protokol Setda Ketapang

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Bupati Ketapang, Martin Rantan SH bersama Plt Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Prof Dr Ir Bambang Subiyanto M Agr menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) di Pendopo Bupati Ketapang, Rabu (13/12/2017).

Khususnya tentang penelitian pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kabupaten Ketapang. Kegitan ini dihadiri Forkopimda, asisten, kepala badan dan kepala dinas, para camat dan lain-lain.

Bambang dalam sambutannya mengatakan kerja sama yang akan dilakukan bisa berjalan dengan baik apa bila ada partisipasi dukungan SKPD DPRD dalam menyetujui keputusan keputusan yang diambil oleh Bupati Ketapang.

"LIPI punya standard setelah kita tanda tangan MoU atau nota kesepahaman dalam waktu setahun tidak ada kegiatan maka MoU tersebut akan kami tarik," tegasnya.

Dia memberikan satu diantara cotoh bahwa di Ketapang memungkinkan atau tidak di bangun kebun raya untukmenyelamatkan tumbuh-tumbuhan khas yang ada di kabupaten Ketapang. "Hal ini agar tidak punah sehingga bisa kita tinggalkan untuk anak cucu kita," kata Bambangn. 

Selain itu ada beberapa program yang dapat meningkatkan daya saing dalam daerah maupun tigkat nasional, sehigga apa yang kita lakukan dapat berjalan dengan baik dan mendapat restu dari Tuhan yang Maha Esa.

Bupati dalam sambutannya mengatakan nota kesepahaman bersama ini merupakan langkah awal keinginan Pemkab Ketapang dan LIPI untuk bekerja sama dalam pembinaan penelitian pengkajian penerapan penngembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan tehnologi di Ketapang.

Selanjutnya dikatakan Bupati dalam tataran operasional akan ditindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama antara Badan, Dinas-dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, maupun pelaku usaha di Kabupate Ketapang.

Terkait program yang akan dilaksanakan dikatakan Bupati seperti riset riset IPTEK, pembinaan dan kompetisi ilmiah  bagi masyarakat serta pegkajian pengembangan penerapan dan perekayasaan dibidang pertanian dalam arti luas, kesehatan, kebumian, keanekaragaman hayati dan lingkungan pemerintah serta sosial dan humaniora.

Lebih lanjut dipaparkan Bupati, Kabupaten Ketapang memiliki luas wilayah 31,240,74 Kilometer persegi, merupakan Kabupaten terluas di provinsi Kalbar.dengan 20 Kecamatan dan jumlah penduduk mencapai 600 ribu jiwa, serta Kabupaten Ketapang dikaruniai potensi sumber daya alam yang sangat menarik dunia investasi.

"Untuk pertumbuhan ekonomi ditahun 2017 mencapai 7, 97 prsen, tetapi disisi lain masih terdapat masyarakat yang masuk katagori miskin," terang Bupati.

Oleh sebab itu menurut Bupati Martin Rantan perlu ada inovasi inovasi  teknologi pemanfaatan sumber daya alam ekonomi kreatif yang dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat untuk peningkatan pendapatan.

Adapun kerjasama yang diharapkan Bupati untuk melaksanakan pembinaan penelitian pengkajian pengembangan perekayasaan maupun penerapan tehnologi yang dibutuhkan Ketapang seperti penelitian komoditi komoditi unggulan dibidang pertanian, perikanan peternakan.

Kemudian penelitian treament pada lahan pertanian supaya layak tanam, domestikasi ikan ikan lokala agar dapat dibudidayakan secara ekonomis. Adalagi seperti adopsi teknologi pengolahan hasil pertanian, perikanan dan perkebunan rakyat dan packacing.

Serta tehnologi pengolahan dan pemanfataan limbah, pengkajian untuk mendukung usuln pembentukan daerah otonomi baru, serta perumusan model pembangunan ekonomi berbasis agricultrue agrobisnis, agroindustri dan agrowisata.

Bupati mengharapkan kepada perangkat daerah maupun pelaku usaha dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik baiknya melalui perjanjian kerja sama sesuai dengan  tugas pokok untuk kemajuan Ketapang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved