Butuh Pelayanan Cepat Kepolisian, Hubungi Nomor Call Center ini!

Warga Kabupaten Sambas yang membutuhkan layanan kepolisian, akan dilayani tiga operator yang bekerja di tiga unit perangkat khusus di Polres Sambas.

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Wakapolres Sambas, Kompol Jovan R Sumual saat menjelaskan sistem kerja operator layanan kepolisian 110 di ruang SPKT, Mapolres Sambas, Kamis (7/12/2017). Tiga operator akan melayani panggilan telepon warga dari seluruh wilayah Kabupaten Sambas. 

"Tapi kalau dilihat, ini masih lebih banyak "prank" jadi lebih banyak orang yang hanya main-main atau iseng. Layanan ini seharusnya tidak digunakan seperti itu. Ada beberapa warga yang menyampaikan informasi warga di sekitar tempatnya ada yang mabuk-mabukan dan lainnya. Ini akan terdeteksi semua sesuai dengan nomor telepon yang digunakan warga, dan kami akan tangani segera segala informasi yang disampaikan warga, khususnya terkait keamanan dan ketertiban masyarakat," papar Wakapolres.

Kompol Jovan mengimbau, layanan kepolisian 110 ini dapat dimanfaatkan warga masyarakat dengan semaksimal mungkin. Untuk mendukung kinerja kepolisian, khususnya Polres Sambas dan Polsek jajaran.

"Kami harapkan, layanan kepolisian 110 ini tidak digunakan untuk main-main atau iseng. Silahkan sampaikan informasi terkait keamanan dan ketertiban di lingkungannya masing-masing, jika ada kecelakaan atau kebakaran, juga bisa cepat menghubungi kami melalui layanan 110 ini. Jadi layanan yang ada di Polres Sambas ini, baik itu layanan 110, pelayanan SKCK, SPKT, Pelayanan SIM dan lainnya, itu semuanya untuk warga masyarakatdi Kabupaten Sambas," sambungnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved