Dugaan Korupsi Proyek Drainase Jalan DI Panjaitan 2015 Sudah Diekspos ke BPK

Saat ini kasus tersebut sudah dilakukan ekspos Polres Ketapang ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ SUBANDI
Pengendara melintas di Jl DI Panjaitan Kecamatan Delta Pawan, Selasa (5/12) yang merupakan satu di antata lokasi pengerjaan Proyek Pembangunan Drainase di Jl DI Panjaitan 2015 yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. 

Misalnya pada kwalitas beton yang dipakai atau yang telah terpasang tidak sesuai dengan dokumen kontrak. Ia menjelaskan memang pekerjaan proyek itu hanya dibayar sesuai volume pekerjaan yang terpasang yakni sekitar 80 persen.

Tapi akibat pekerjaan tidak sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak sehingga terindikasi terjadi penyimpangan. Pada saat itu pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi dan akan menyerahkan dokumen yang diperlukan kepada pihak terkait.

Khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan ekspos apakah ada kerugian Negara atau tidak. Terhadap dokumen yang akan diserahkan menurutnya sudah lengkap.

Sementara itu pada Minggu (1/5/2016) ketika Polres Ketapang dipimpin AKBP Hady Poerwanto. Melalui melalui Kasat Reskrimnya, AKP Belen Anggara Pratama mengatakan terhadap dugaan penyimpangan proyek drenase Jl DI Panjaitan ini.

Pihak Polres Ketapang juga sudah memeriksa sepuluh orang terkait dugaan penyimpangan proyek tersebut. Di antara yang diperiksa adalah PPK Dinas Pekerjaa Umum (PU) terkait proyek tersebut dan lain-lain.

Menurutnya berdasarkan keterangan PPK proyek itu sudah selesai 80 persen. Sehingga hanya dibayarkan 80 persen dari total anggaran Rp 3,3 miliar lebih. “Namun teridikasi pengerjaan pembangunan drainase itu tidak sesuai spek,” kata Belen kala itu.

“Terindikasi hasil di lapangan tidak sesuai dengan perencanaan. Bahkan terjadi tiga kali addendum pekerjaan di antaranya tahap perencanaan dan pelaksanaan,” ungkapnya. 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved