DPRD Setujui Rancangan APBD Kapuas Hulu Senilai Rp 1,68 Triliun di 2018
DPRD Kapuas Hulu menyetujui atas rancangan APBD tahun anggaran 2018 Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp 1,68 triliun lebih.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Rizky Zulham
Selain itu Fraksi Demokrat, menilai kalau penyerapan anggaran tahun 2017 belum maksimal dirasakan oleh masyarakat Kapuas Hulu. "Meminta bupati melalui SKPD supaya meningkatkan pendapatan anggaran daerah (PAD) di Kapuas Hulu," ungkapnya.
Sementara itu Fraksi PDIP dan Hanura juga setuju rancangan APBD tahun anggaran 2018, yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sebesar Rp1,68 triliun lebih. "Saran kami bahwa, pemda harus meningkatkan PAD Kapuas Hulu, dengan mendatakan sarang burung walet, arwana, warung, lestoran, dan tempat lainnya," ujar Fabianus Kasim merupakan jurus bicara dari PDIP dan Hanura.
Kasim juga menuturkan, pemerintah daerah Kapuas Hulu mengkaji terkait persoalan keberadaan perkebunan sawit di Kapuas Hulu, terutama masalah masalah CSR, dan mengutamakan tenaga kerja lokasi, serta membentuk tim khusus untuk mengkaji dampak dari limbah sawit. "Pemerintah daerah harus memperhatikan tempat wisata, karena Kapuas Hulu merupakan wisata nasional," ungkapnya.