Selain ASN, Ternyata Ada Juga Warga Terjaring Razia Pajak di Pemkot Pontianak
aya juga kena razia dan STNK saya sudah tiga tahun mati, total tagihan pajak saya lebih Rp 800 ribu..
Penulis: Syahroni | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tak hanya Aparatur Sipil Negara yang terjaring razia karena menunggak pajak kendaraan saat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kalimantan Barat menggelar razia di Kantor Wali Kota Pontianak, namun ada juga masyarakat yang tengah ada berusan di tempat tersebut terjaring razia.
Satu diantara warga yang terjaring razia ialah, Aksa Akbari (28) yang sedang berkunjung di Kantor Wali Kota Pontianak. Bahkan warga ini telah menunggak pajak tiga tahun dengan total tagihan lebibah dari Rp 800 ribu.
"Saya juga kena razia dan STNK saya sudah tiga tahun mati, total tagihan pajak saya lebih Rp 800 ribu," ujar Aksa Akbari, Kamis (23/11/2017).
(Baca: Sutarmidji Minta ASN Segera Bayar Tunggakan Pajak Kendaraan )
Aksa tak memberikan banyak komentar terkait tunggakan pajak kendaraannya sampai tiga tahun tersebut. Ia sebut berencana membayar pajak sebelum akhir tahun 2017 ini.
Selain itu ada juga pensiunan ASN Pemkot Pontianak, Azhar yang juga terjaring razia dan ia langsung membayar ditempat. Ia mengaku jika hanya tekat sebulan membayar.
Dengan adanya petugas yang langsung di lapangan semacam itu, ia merasa sangat terbantu membayar pajak, selain prosesnya cepat dan juga tidak mengantri lama.
"Alhamdulillah saya bayar langsung disini, dengan turun dilapangan ini sangat membantu kita yang mau membayar pajak," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/petugas-pajak-memeriksa-pajak-kendaraan-di-lingkungan-kantor-wali-kota-dengan-sistem-online_20171123_205248.jpg)