Sikapi Ahmadiyah, GP Ansor Imbau Warga Tak Anarkis

Pelarangan terhadap paham dan aktivitas Ahmadiyah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah atau penegak hukum

TRIBUNPONTIANAK/FILE
Abang Indra 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota Dewan Penasehat GP Ansor Sanggau, Abang Indra menyampaikan, sikap resmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang aliran Ahmadiyah pada tanggal 9-11 September 2005 di Bogor Jawa Barat secara tegas menyebut Ahmadiyah sebagai aliran sesat dan keluar dari Islam karena tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Al Quran, As-Sunnah dan ijma’ ulama.

Meskipun begitu, masyarakat tidak boleh bertindak anarkis terhadap aktivitas yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah.

"Pelarangan terhadap paham dan aktivitas Ahmadiyah sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah atau penegak hukum dan bukan wewenang seseorang atau kelompok," katanya, Selasa (21/11/2017).

(Baca: Heboh Ada Video Tangga Jalan Sendiri, Ini Penjelasan Ilmiahnya )

Dia menambahkan, dalam menyampaikan keberatan keberadaan aktivitas jemaah Ahmadiyah, masyarakat diminta hendaknya mengedepankan cara-cara damai dan santun.

"Jadi saya berharap umat Islam dapat mempelajari Islam secara komprehensif agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan dalam penafsiran-penafsiran keagamaan," pesannya.

Kepada pemerintah, ia berharap memiliki sikap yang tegas dan konsisten dalam menyikapi keberadaan aliran Ahmadiyah di Entikong dan di wilayah Indonesia lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved