Pilkada Serentak

TPD DKPP RI Akui Pemilu Harus Berintegritas

Untuk itu diperlukan jaminan agar Pilkada yang berlangsung adalah pilkada berkualitas.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (TPD DKPP RI) Jumadi mengakui satu diantara fenomena yang memicu potensi konflik adalah ketidakpuasan publik.

“Semua harus berupaya mewujudkan pemilu integritas,” ucapnya, Jumat (17/11/2017).  

Untuk itu diperlukan jaminan agar Pilkada yang berlangsung adalah pilkada berkualitas.

(Baca: Tentang Penyebab Kematian Tang Jung On di Malaysia, Begini Penjelasan BNP2TKI )

Pilkada harus berjalan sesuai standar prinsip yang diterima secara universal.  

“Semangat pilkada berkualitas harus sesuai Undang-Undang terkait Pemilu. Pemilu harus berjalan secara LUBER JURDIL. Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” katanya.

(Baca: Dorong Sepak Takraw Kalbar Tembus PON 2020 )

Ia menambahkan DKPP RI berhak membentuk tim pemeriksa daerah yang bersifat adhoc guna mengawal pihak-pihak yang menyelenggarakan Pemilu.

“Kami berhak membentuk adhoc itu untuk mengawal teman-teman sebagai penyelenggara,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved