Pilkada Serentak
TPD DKPP RI Akui Pemilu Harus Berintegritas
Untuk itu diperlukan jaminan agar Pilkada yang berlangsung adalah pilkada berkualitas.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Anggota Tim Pemeriksa Daerah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (TPD DKPP RI) Jumadi mengakui satu diantara fenomena yang memicu potensi konflik adalah ketidakpuasan publik.
“Semua harus berupaya mewujudkan pemilu integritas,” ucapnya, Jumat (17/11/2017).
Untuk itu diperlukan jaminan agar Pilkada yang berlangsung adalah pilkada berkualitas.
(Baca: Tentang Penyebab Kematian Tang Jung On di Malaysia, Begini Penjelasan BNP2TKI )
Pilkada harus berjalan sesuai standar prinsip yang diterima secara universal.
“Semangat pilkada berkualitas harus sesuai Undang-Undang terkait Pemilu. Pemilu harus berjalan secara LUBER JURDIL. Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil,” katanya.
(Baca: Dorong Sepak Takraw Kalbar Tembus PON 2020 )
Ia menambahkan DKPP RI berhak membentuk tim pemeriksa daerah yang bersifat adhoc guna mengawal pihak-pihak yang menyelenggarakan Pemilu.
“Kami berhak membentuk adhoc itu untuk mengawal teman-teman sebagai penyelenggara,” tandasnya.