Ketika Kata 'Merampot' Diusulkan Dimuat di KBBI, Begini Respon Kemendikbud
Saat peserta mengusulkan kata 'merampot' spontan hal tersebut mengundang gelak tawa peserta lainnya.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Adelbertus Cahyono
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang peserta sempat mengusulkan kata 'merampot' agar dimuat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) saat Diseminasi Program Pengayaan Kosakata Bahasa Indonesia di Hotel Harris, Jalan Gajahmada, Pontianak, Kamis (16/11/2017).
Namun, hal itu ditolak oleh Kepala Bidang Pengembangan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dora Amalia.
Dora lantas beralasan, di KBBI sudah ada kata yang memiliki makna yang tidak berbeda dengan kata 'merampot', yakni 'mengaur', kata serapan dari Bahasa Jawa.
(Baca: Kata Seprahan Akan Dimasukkan Ke dalam KBBI Daring )
"Mohon maaf ya bapak ibu karena sebelumnya sudah ada kata yang memiliki makna sama dengan 'merampot'," papar Dora kepada peserta.
(Baca: Bahasa Daerah Ternyata Bisa Dimasukkan ke KBBI Daring )
Saat peserta mengusulkan kata 'merampot' spontan hal tersebut mengundang gelak tawa peserta lainnya.
"Pengguna KBBI daring juga bisa mengusulkan kata berikut maknanya untuk dimuat di KBBI, namun harus memenuhi kriteria tertentu," tambahnya.
Kata yang diusulkan oleh pengguna akan diperiksa kembali oleh tim redaksi KBBI sebelum akhirnya resmi dimuat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/diseminasi_20171116_164341.jpg)