Ingin Jadi Driver Grab? Begini Nih Cara Daftarnya, Mudah Kok!
Ternyata untuk mendaftar jadi driver grab baik motor maupun mobil cukup KTP yang masih berlaku (Asli).
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perkembangan dunia transportasi online di Kota Pontianak dan Kalbar umumnya semakin berkembang.
Hal ity ditandai dengan banyaknya "Ojol" atau Ojek Online.
Setelah produk-produk lokal seperti Bujang Kurir, kemudian tak lama masuk Go-Jek, sekarang untuk ojek online ada juga Grab yang mungkin sudah tak asing ditelinga kita.
(Baca: Tumpahan Pasir di Jalan Karet Bahayakan Pengendara )
Nah, lalu bagaimana bagi anda yang ingin menjadi driver dari grab?
Ternyata caranya sangatlah mudah, tak sesulit diluar dugaan.
Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari Agen Grab Pontianak, Eko yang dihubungi via Whatsapp.
Ternyata untuk mendaftar jadi driver grab baik motor maupun mobil cukup KTP yang masih berlaku (Asli).
(Baca: Rangkaian Robo-robo Dimulai, Begini Penampakan Ritual Cuci Benda Pusaka )
Kemudian SIM A / C yang masih berlaku (Asli), STNK yang masih berlaku (Asli).
SKCK yang masih berlaku (Asli) serta HP Android namun untuk Iphone & Smartfren tidak bisa.
Untuk kriteria GrabCar, Mobil minimal tahun 2012 dab GrabBike, Motor minimal tahun 2009.
Langkah dan Formatnya adalah mengisi Kota Yang Diikuti, Nama Lengkap, No. Hp, Email Gmail.
Lalu No. KTP, No.SIM, Nomor Plat dan Type Motor/ Mobil.
Grab Pontianak memang belum mempunyai kantor, namun mempunyai base camp dikawasan Jalan Pattimura Pontianak.
Nah, bagi anda yang tertarik, apakah ingin mencoba?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/grab_20170925_212041.jpg)