Ada Oknum Diduga Terlibat Ilegal Logging di Ketapang, Temuan Tim Investigasi Ini Mengejutkan!

Berdasarkan informasi yang didapat, ratusan pekerja bukanlah dari masyarakat lokal, melainkan dari luar.

ISTIMEWA
Penelusuran dan investigasi tim FPKP dan JPIC OFMCap di Kecamatan Ulu Sungai dan Kecamatan Sandai Ketapang atas dugaan ilegal logging serta keterlibatan sejumlah oknum. 

Dan hal yang sangat mengejutkan, ternyata pihak kecamatan terkait membuat sebuah portal yang jika pembawa kayu lewat harus menyetor tiga atau empat batang kayu.

Kemudian, disaat hari kedua investigasi terlihat sebuah sepeda motor berplat hijau terparkir disalah satu pondok yang kebetulan sedang ada kegiatan menaikkan kayu ke truk.

Informasi yang berkembang pula, razia sudah beberapa kali hendak dilakukan namun selalu lebih bocor terlebih dahulu, seolah ada yang memberikan kabar razia dilaksanakan.

"Jika dilihat dari modusnya, ini merupakan sebuah sindikat yang cukup rapi, karena secara kasat mata terjadi setiap hari dengan lalu lalangnya kendaraan yang mengangkut, tanpa pernah tersentuh oleh pihak yang berwenang," ujarnya.

Penelusuran dan investigasi tim FPKP dan JPIC OFMCap di Kecamatan Ulu Sungai dan Kecamatan Sandai Ketapang atas dugaan ilegal logging serta keterlibatan sejumlah oknum.
Penelusuran dan investigasi tim FPKP dan JPIC OFMCap di Kecamatan Ulu Sungai dan Kecamatan Sandai Ketapang atas dugaan ilegal logging serta keterlibatan sejumlah oknum. 

Modus kerjanya pun terbilang sangat ciamik, kayu yang dibawa keluar dari hutan berupa balok-balok besar ukuran 8 x 12 atau 10 x 12 dengan panjang 4m.

Kayu balok tersebut pun langsung dinaikkan ke truk atau pikap yang standbay untuk membawanya ke Sandai, dan setelah dari Sandai langsung pindah ke container atau dibawa dengan kapal tujuan akhir Pontianak maupun Jawa.

"Harus ada tindakan tegas oleh Pemerintah Pusat untuk menertibkan ini, jika ditingkat kabupaten dan propinsi menuturkan selalu bocor, saya juga mengajak masyarakat untuk pro aktif menertibkan hal ini, karena kita semua tau bahwa Kalbar sekarang selalu diberitakan banjir," ungkapnya.

Banjir itu, menurutnya akibat daerah resapan air yang berkurang akibat pembabatan hutan.

"Hal yang lebih krusial lagi adalah mencari sang pemilik modal dalam sindikat pemalakan hutan ini serta menghukumnya dengan UU yang berlaku, karena dampak dari berkurangnya daerah resapan air ini sudah dirasakan masyarakat, yakni banjir," katanya.

Dengan hasil investigasi ini pula, Br Stephanus Paiman OFMCap menuturkan akan menyampaikan temuanya ke Mabes Polri dan pihak terkait.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved