SIM untuk Kendaraan Roda Tiga
Untuk pengendara kendaraan roda tiga, baik yang digunakan untuk mengangkut muatan ataupun tidak, jenis SIM-nya khusus menggunakan SIM D.
Penulis: nicko ardinata | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bun, saya mau tanya terkait SIM. Kalau Tossa yang memiliki roda tiga harus pakai SIM apa? Terimakasih aras penjelasannya.
085654227xxx
Pengendara Urus SIM D
(Baca: Pengambilan Plat Kendaraan )
(Baca: Hewan Penular Rabies Selain Anjing )
Terimakasih atas pertanyaan. Untuk pengendara kendaraan roda tiga, baik yang digunakan untuk mengangkut muatan ataupun tidak, jenis SIM-nya yakni khusus menggunakan SIM D.
Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak
Berita Terkait