SIM untuk Kendaraan Roda Tiga

Untuk pengendara kendaraan roda tiga, baik yang digunakan untuk mengangkut muatan ataupun tidak, jenis SIM-nya khusus menggunakan SIM D.

Penulis: nicko ardinata | Editor: Dhita Mutiasari
Net
SIM D 

TRIBUNPONTIANAK.CO.IDBun, saya mau tanya terkait SIM. Kalau Tossa yang memiliki roda tiga harus pakai SIM apa? Terimakasih aras penjelasannya.
085654227xxx

Pengendara Urus SIM D

(Baca: Pengambilan Plat Kendaraan )

(Baca: Hewan Penular Rabies Selain Anjing )

Terimakasih atas pertanyaan. Untuk pengendara kendaraan roda tiga, baik yang digunakan untuk mengangkut muatan ataupun tidak, jenis SIM-nya yakni khusus menggunakan SIM D.

Kompol Syarifah Salbiah
Kasat Lantas Polresta Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved