Pengambilan Plat Kendaraan

Pengambilan plat harus menunjukan STNK asli, KTP pemilik kendaraan, dan Bukti Pembayaran PNBP.

Penulis: nicko ardinata | Editor: Dhita Mutiasari
Net
Ilustrasi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID Bun, apa syarat pengambilan plat kendaraan bermotor. Soalnya saya sudah 3 bulan belum mengambilnya, karena tidak tahu caranya.
081522299xxx

(Baca: Hewan Penular Rabies Selain Anjing )

(Baca: Vaksin Rabies Untuk Peliharaan )

Bawa Bukti Pembayaran PNBN ke Samsat

Pengambilan plat harus menunjukan STNK asli, KTP pemilik kendaraan, dan Bukti Pembayaran PNBP.

Jika Bukti pembayaran hilang, bisa dicek di Samsat induk dan penerbitan bukti pembayaran pengganti diterbitkan di Samsat kendaraan didaftarkan.

(Baca: Sepeda Motor Roda Tiga di Lajur Kiri )

Kemudian untuk lokasi pengambilan platnya yakni di gedung belakang Samsat berada di pojok kanan. Jika masih bingung, setelah sampai di Samsat akan ada banner atau spanduk pemberitahuan lokasi tempat pelayanannya. Terimakasih.

Kompol Ricky
Kasi STNK Samsat Pontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved