Pemkab Kayong Utara Gelar Rapat Bahas Habitat Burung Enggang

Kita sepakat bahwa kawasan konservasi yang telah ditetapkan menjadi tanggung jawab kita semua...

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kapala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara, Tommy Djunaidi rapat koordinasi terkait Habitat Enggang dengan berbagai stake holder. 

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARA – Menindaklanjuti Habitat burung Enggang yang ada di Bukit Mendale Desa Gunung Sembilan, Kecamatan Sukadana, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara mengadakan rapat koordinasi teknis terkait Burung Enggang di Ruang Rapat, Selasa (7/11/2017).

Rapat koordinasi tersebut mengundang instansi serta lembaga pihak ketiga lainnya yang konsen terhadap burung Enggang, diantaranya Balai Taman Nasional Gunung Palung, bagian Pemerintahan Setda KKU, Yayasan ASRI, Yayasan Palung, Yayasan Intan Delima, serta komunitas pecinta alam Explore Kayong Utara.

Dikatakan Kapala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara Tommy Djunaidi, bahwa rapat koordinasi ini melatarbelakangi bahwa Kabupaten Kayong Utara wilayah yang didominasi kawasan lindung dan kawasan konservasi.

"Kita sepakat bahwa kawasan konservasi yang telah ditetapkan baik dalam level tatanan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten, harus menjadi tanggung jawab kita semua," tegas Tommy Djunaidi.

(Baca: Dinas Perdagangan Latih Pengrajin Pandan di Kayong Utara )

Ditambahkannya, pihak Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara bersama stakeholder lainnya mencoba menyusun skema. Bagaimana arah di Kawasan Lindung dan Konservasi bisa dijalankan dengan benar melalui lintas sektor dan lembaga.

"Harapannya, apapun yang diputuskan nantinya merupakan keputusan bersama. Jadi isu yang mau kita angkat disini adalah Konservasinya, yakni Konservasi Burung Enggang,"sambungnya.

Pada nantinya, seluruh pihak terlibat akan membuat MoU, penyusunan managemen pengelolaan kawasan konservasi, serta penyusunan perencanaan Tapak.

Sementara itu, Agung Seno selaku Pengendali Ekosistem Hutan di Balai Taman Nasional Gunung Palung, menyambut baik serta akan menindaklanjuti komitmen yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara.

Disampaikannya Balai Taman Nasional Gunung Palung yang secara langsung mengelola kawasan konservasi memang harus bekerja sama dengan pihak-pihak lain, seperti dengan Pemerintah Daerah, masyarakat setempat ataupun dari yayasan-yayasan yang ada di Kayong Utara.

"Pihak TNGP sangat mendukung, apalagi ada pihak dari luar TNGP yang ada ide untuk mengkonservasi kawasan yang ada burung Enggangnya,"tutur Agung Seno.

Ditambahkannya, hal ini akan ditindaklanjuti karena TNGP sendiri juga memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam pengelolaannya. Dengan adanya sebuah kawasan konservasi, tentunya akan sangat bermafaat terutama untuk masyarakat setempat, karena hutannya masih terjaga. Selain itu kedepan bisa juga dikembangkan dari sektor Pariwisatanya.

"Yakni masyarakat bisa menjadi pendamping bagi para tamu maupun turis yang akan mengunjungi kawasan komservasi tersebut,"harapnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved