Pilkada Serentak
KPU Mempawah Beri Bimtek Tim Calon Bupati Jalur Perseorangan
Hari ini kita telah memanggil dua operator dari kandidat yang informasinya akan maju sebagai cabup melalui jalur perseorangan
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Ketua KPU Mempawah Kusnandi mengharapkan para kandidat bakal calon bupat yang akan maju menggunakan jalur perseorangan untuk segera mempersiapkan diri dengan menunjuk petugas operator yang nantinya akan melakukan koordinasi dan konsultasi ke KPU. Selasa (7/11/2017)
“Hari ini kita telah memanggil dua operator dari kandidat yang informasinya akan maju sebagai cabup melalui jalur perseorangan, yakni tim dari Rudhy Bachtiar dan Tim dari Rahmad Satria,” ujarnya.
(Baca: Heboh! Binatang Aneh di Sungai Dusun Soga jadi Perdebatan Warganet )
Kusnandi mengatakan kedua tim operator dari Rudhy Bactiar dan Rahmad Satria telah mengikuti bimbinagan teknis (Bimtek) untuk mengimput data dukungan dari exel ke silon.
Penerimaan berkas calon perseoranga akan dilakukan oleh KPU Mempawah dimulai pada 25 November hingga 29 November untuk menyerahkan persyaratan dukungan minimal.
Sebelum KPU Kabupaten mempawah telah melansir besaran dukungan untuk calon perseorangan yang harus diserahkan minimal sejumlah 18.213 dukungan.
Dukungan calon perseorangan Cabup dan Cawabup harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Mempawah artinya dukungan yang diberikan harus tersebar di lima kecamatan di Mempawah.
(Baca: BREAKING NEWS: Terungkap! Dugaan Pemukulan Murid yang Bikin Heboh Terjadi di SMK Pontianak )
Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 bahwa didalam pasal 11 penduduk yang dapat memberikan dukungan barus memenuhi syarat sebagai pemilih yang berdomisili di daerah pemilihan, dibuktikan dengan KTP Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh dukcapil bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administrasi yang sedang menyelanggarakan pemilu paling singkat setahun.