Warga di Sukadana Takut Bawa Kendaraan, Ini Alasannya

Sehingga untuk pembuatan SIM dan Perpanjang SIM harus mengurus di Kabupaten Ketapang yang terdekat dari Kabupaten Kayong Utara.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Petugas Sat Lantas Polresta Pontianak menunjukkan proses E-Tilang melalui smartphone saat digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2017 di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (1/11/2017) sore. Data pengendara yang ditilang dan sudah membayar denda di ATM BRI, akan ditunjukkan dengan kotak warna hijau, sedangkan yang belum ditunjukkan dengan kotak warna biru. 

Laporan Wartawan Tribun Potianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO. ID, KAYONG UTARAOperasi Zebra Kapuas yang sudah di mulai sejak 1 November membuat masyarakat sedikit was-was untuk berkendara dijalan raya dengan alasan bermacam-macam dari alasan kurangnya kelengkapan Spion, pajak kendaraan mati hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Seperti yang dialami Ayu warga Sukadana ini. 

Ayu mengaku SIM yang dimilikinya sudah mati alias tidak berlaku hampir 2 tahun karena belum sempat mengurus di Kabupaten Ketapang.

"Sudah mati lama,  belum sempat urus  ke Ketapang jadi belum di perpanjang SIM nya, " terang Ayu,  Jumat (3/11/2017).

(Baca: Pemda Kayong Utara Gelar Sosialisasi Non Tunai )

(Baca: Peduli Kebersihan, Anggota Polsek Lakukan Bakti Sosial di Terminal Sungai Durian )

Diketahui,  hingga saat ini Polres Kayong Utara belum dapat melayani pembuatan SIM ataupun perpanjang SIM karena masih keterbatasan sarana dan prasarana.

Sehingga untuk pembuatan SIM dan Perpanjang SIM harus mengurus di Kabupaten Ketapang yang terdekat dari Kabupaten Kayong Utara.

Dikatakan Waka Polres Kayong Utara Kompol O. Umbu Sairo,  saat ini bagi masyarakat Kabupaten Kayong Utara yang ingin membuat Suart Izin Mengemudi  (SIM) memang harus ke Polres Kabupaten Ketapang,  karena  saat ini di Polres Kayong Utara sedang dalam tahap persiapan.

"Untuk masalah pelayana SIM karena kita ini Polres baru, dan mengenai hal ini juga dari Polda telah melakukan pengecekan, dan apabila sudah siap, maka di Polres Kayong Utara sudah dapat melakukan pembuatan SIM,"terangnya.

Saat ini diakuinya, pihaknya juga sudah mengirim dua operator SIM ke Polda Kalbar untuk mempersiapkan pelayanan SIM. Direncanakan setelah bangunan Polres jadi, maka warga Kayong Utara tidak perlu lagi jauh-jauh membuat SIM hingga ke Polres Ketapang.

"Kalau bagunan Polres itu sudah jadi dan semua perlengkapan sudah ada masyarakat sudah dapat membuat SIM di Polres Kayong Utara,"tambahnya.

Setelah nanti pelayanan SIM dapat dilakukan, maka pihaknya akan melakukan pembuatan SIM keliling. Dengan harapan masyarakat yang belum memiliki SIM agar dapat terlayani.

"Kedepan jika pelayanan SIM sudah dapat digunakan, maka kami dari pihak Kepolisian akan memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat. Bahakan kami berencana turun lagsung ke masing-masing Desa, Kecamatan agar dapat merata dalam pembuatan SIM tersebut,"timpalnya.

Dikirim dari Yahoo Mail di Android
 

--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "tribunpontianak" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to tribunpontianak+unsubscribe@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.

 
Cobalah Yahoo Mail baru

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved