Prostitusi Online

Miris! Anak-anak Jadi Korban Prostitusi Online di Singkawang, Begini Cara Mucikari Lakukan Aksinya

"Kita akan melakukan pencarian terhadap mucikari-mucikari lainnya," kata Michael.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TRY JULIANSYAH
Tersangka OSD saat memberikan keterangan di hadapan Kepala Unit (Kanit) Idik IV PPA Reskrim Polres Singkawang, IPDA Inda Purwati S.T.K, Jumat (3/11/2017). 

Dari penggerebekan itu, pihaknya mengamankan uang tunai Rp 700 ribu, kondom dan ponsel OSD.

Dari beberapa temuan lain, pihaknya kemudian mencari tahu tentang korban.

"Di dalam ponsel mucikari itu, kami menemukan foto anak-anak yang diduga akan dijual mucikari tersebut. Melalui foto-foto itulah, konsumen bisa melakukan pemesanan kepada mucikari melalui sistem online tersebut, ada sekitar 10 anak yang tersimpan di ponsel mucikari tersebut," katanya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved