Partai Idaman Ungkap Fakta Mengejutkan! Sebut Enam Parpol Memanipulasi Data Sipol

Dari bukti di atas seharusnya ada partai yang dinyatakan tidak lengkap, namun dinyatakan lengkap oleh KPU RI

Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Logo Partai Idaman 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA -  Sejumlah partai politik (parpol) yang telah dinyatakan memenuhi dokumen persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) diketahui telah melakukan manipulasi data dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Adanya manipulasi data Sipol itu diungkap Kuasa Hukum Partai IdamanHeriyanto. Menurut dia, hal ini sangat tidak adil bagi parpol-parpol lain yang berusaha mengisi data ke Sipol sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara yang tidak menaati peraturan perundangan-undangan malah dinyatakan oleh KPU, memenuhi dokumen persyaratan.

"Dari bukti di atas seharusnya ada partai yang dinyatakan tidak lengkap, namun dinyatakan lengkap oleh KPU RI. Tentu sangat tidak adil bagi parpol yang telah berbuat jujur dalam mengisi Sipol sesuai dengan syarat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara KPU meloloskan parpol yang secara faktual dokumen yang di-upload ke Sipol bukan dokumen persyaratan," kata Heriyanto membacakan uraian dugaan pelanggaran administrasi, dalam sidang pemeriksaan, Kamis (2/11/2017).

Sejumlah parpol yang diduga memanipulasi data Sipol yaitu Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Heriyanto mengatakan, Partai Demokrat di Sulawesi Tenggara hanya memiliki kepengurusan di 12 kabupaten dari 17 kabupaten yang ada atau sekitar 70,5 persen.

"Sehingga harus dinyatakan tidak lengkap karena syarat minimal adalah 75 persen kepengurusan kabupaten/kota atau 13 kabupaten/kota," kata Heriyanto.

(Baca: Operasi Zebra Kapuas, Kanit Binmas Polsek Binjai Hulu Imbau Pengguna Jalan )

PSI juga diduga memanipulasi data Sipol di Sulawesi Tenggara. Selain soal kepengurusan yang tidak mencapai 75 persen di kabupaten/kota, alamat domisili yang dilaporkan berbeda dari dokumen faktualnya.

"Surat keterangan domisili PSI untuk Kabupaten Kolaka berasal dari Camat Kecamatan Pahandut Kabupaten Palangkaraya, Kalimantan Tengah," kata dia.

Manipulasi soal alamat kantor dan perjanjian sewa menyewa juga ditemukan di Kabupaten Konawe, Kabupaten Buton, Kabupaten Bombana, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton Utara serta Konawe Timur. Sementara itu di Muna Barat, tidak ada Ketua DPC PSI.

Heriyanto juga menyampaikan, PSI memanipulasi data perjanjian sewa menyewa kantor di Maluku Utara. Adapun manipulasi data yang kulakukan Parsak Beringin Karya masih seputar alamat kantor dan pengurus di sejumlah kabupaten di Sulawesi Tenggara, diantaranya yaitu di Kolaka, Konawe, Muna, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, Konawe Utara, Kota Kendari, Kota Bau-bau, Kolaka Timur, dan Buton Selatan.

"Partai Garuda di NTT menggunakan Surat Pernyataan Status Kantor Tetap Partai Garuda Kabupaten untuk seluruh kabupaten/kota di NTT yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPC Kabupaten Sleman, Yogyakarta," lanjut Heriyanto.

(Baca: Ini Wujud Koleksi Setelan Formal Teranyar di White Mode Ayani Megamal Pontianak )

Adapun surat keterangan domisili kantor DPW partai Garuda di Gorontalo berasal dari Pemerintah Kabupaten Bantul dan mengatasnamakan DPD Partai Garuda Yogyakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved