Miris! BUMN Ini Gaji Pegawainya Dua Bulan Sekali
Bagi pengusaha, keputusan tersebut dirasa sangat memberatkan, karena daya beli masyarakat kita saat ini sudah mulai berkurang.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Ketua Dewan Pengurus Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Kabupaten Sanggau, Konggo Tjintalong Tjondro.
Tapi karena ini aturan, mau tidak mau perusahaan ikut. Konggo berharap Pemda memahami kondisi perusahaan saat ini.
“Pemda tidak bisa menciptakan lapamgan kerja kalau tidak dibantu oleh para pengusaha ini, omong kosonglah,” ujarnya.
Atas nama APINDO, Konggo berharap pemerintah daerah tidak membuat peraturan yang rumit, regulasinya dipermudah.
“Sekarangkan perusahaan dibebankan dengan pajak yang begitu banyak, janganlah mereka dipersulit lagi, kalau terus dipersulit mana mungkin mereka bisa berkembang,” pungkasnya.
Rekomendasi untuk Anda