Satlantas Polres Sambas Langsung Sanksi Pelanggar Lalu Lintas
Dengan sasaran penindakan dan penegakan hukum, terhadap setiap bentuk pelanggaran maupun kejahatan di bidang lalu lintas.
Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kapolres Sambas, AKBP Cahyo Hadi Prabowo melalui Kasat Lantas Polres Sambas, AKP Aditya Octorio Putra mengungkapkan, Satuan Lalu Lintas Polres Sambas siap menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Zebra tahun 2017.
Dengan sasaran penindakan dan penegakan hukum, terhadap setiap bentuk pelanggaran maupun kejahatan di bidang lalu lintas.
"Untuk operasi ini Satlantas Polres Sambas akan menurunkan 40 personel, selama operasi yang akan berlangsung mulai tanggal 1 November 2017 hingga 14 November 2017 mendatang," ungkapnya, Rabu (1/11/2017).
(Baca: Mobil Terbakar di Mempawah Milik Ketua Panitia Robo-Robo, Begini Kronologinya )
AKP Aditya menuturkan, dalam melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2017 ini, 40 personel yang dikerahkan, akan siap melaksanakan tugas di beberapa titik yang menjadi atensi pihaknya.
"Yakni di pasar pagi, Jalan Saing Rambi dan jalur luar kota. Dan yang menjadi target adalah, pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas, baik roda dua maupun roda empat. Serta bagi angkutan muatan yang tidak menggunakan jaring dan terpal untuk muatannya," paparnya.
(Baca: BREAKING NEWS : Mobil Tiba-tiba Keluarkan Api Hebohkan Warga Mempawah )
Kasat Lantas menegaskan, dalam operasi kali ini, pihaknya tidak lagi memberikan sanksi berupa teguran kepada pelanggar lalu lintas.
"Melainkan langsung dilakukan penegakan hukum. Ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat pengendara, khususnya di wilayah hukum Polres Sambas," sambungnya.