Polsek Tayan Hilir Amankan Para Pekerja Karaoke dan Miras

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hilir IPTU Muhammad Resky Rizal beserta para Kanit dan Anggota Polsek Tayan Hilir.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Miras yang disita dari tempat usaha karoke di kecamatan Tayan Hilir, kabupaten Sanggau, Senin (23/10), malam. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Jajaran Polsek Tayan Hilir, kabupaten Sanggau, melaksanakan kegiatan cipta kondisi ke sejumlah tempat usaha karoke di kecamatan Tayan Hilir, Senin (23/10) pukul 21.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Tayan Hilir IPTU Muhammad Resky Rizal beserta para Kanit dan Anggota Polsek Tayan Hilir.

“Ada enam tempat karoke yang kita datangi. Dari keenam tempat karoke itu, kita juga amankan para pekerja ditempat karoke tersebut dan minuman keras, ” kata Kapolsek Tayan Hilir IPTU Muhammad Resky Rizal, melalui telpon selulernya, Selasa (24/10/2017).

Dikatakanya, pemilik usaha karaoke yang didatangi yakni, milik AN, SJ, RS, IA, AL dan EG. Untuk tindakan yang diambil, lanjut Kapolsek, melakukan pemeriksaan perizinan tempat usaha karoke, melakukan pendataan terhadap pemilik tempat usaha karoke dan para pekerja dan memberikan imbauan Kambtibmas.

(Baca: Wujudkan Sanggau Pintar, Ontot Resmikan Gedung PAUD )

Rizal menjelaskan, minuman keras adalah minuman yang mengandung etanol atas sering disebut dengan minuman alkohol. Dampak setelah meminum minuman ini adalah berkurangnya kesadaran bahkan mengakibatkan mabuk.

“Minuman keras ini sering kali menjadi faktor pemicu terjadinya perbuatan atau tindak pidana seperti perkelahian, pemerkosaan, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dan perbuatan negatif lainnya, ” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, mari kita ciptakan budaya gaya hidup sehat tentunya tanpa narkoba, tanpa Miras. “Karena dampak narkoba dan Miras sangatlah buruk untuk kesehatan dan masa depan, ”ujarnya.

Wakil Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) kecamatan Tayan Hilir, Kalis mengapresiasi dengan langkah Polsek Tayan Hilir yang melakukan operasi cipta kondisi ke tempat karoke di kecamatan Tayan Hilir.

“Dengan adanya operasi ini, tentu tujuanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tindak pidana narkotika dan peredaran Miras oplosan, ” ujarnya.

Ia juga mengajak elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika, karena dapat merusak generasi penerus bangsa.

“Peran kita bersama untuk saling mengingatkan satu sama lain, agar tidak terjerumus dengan barang haram tersebut. Banyak efek yang ditimbulkan apabila sudah mengenal barang haram itu, ” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap, agar aparat penegak hukum tetap rutin menggelar razia cipta kondisi seperti yang dilakukan saat ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved