Citizen Reporter
Pemkab Sekadau Bentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
Dalam penyampaian materinya, Nanang menyampaikan, berdasarkan survey terakhir, anak yang usianya dibawah 18 tahun jumlahnya sekitar 34 persen.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kegiatan pertemuan gugus tugas Kabupaten Layak Anak, yang dilakukan pada Kamis (19/10/2017) lalu. Kegiatan yang digelar di aula Bappedalitbang Sekadau dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD, Camat, Kades, Perwakilan Puskesmas dan masyarakat.
Pertemuan Gugus Tugas KLA ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pengembangan KLA yang diluncurkan oleh Bupati Sekadau pada 16 Mei 2016 lalu.
Gugus Tugas KLA telah dibentuk oleh Bupati Sekadau melalui SK Bupati nomor 463/372/DINSOS, P3A-E/2017. Dimana anggota dari gugus tugas tersebut terdiri dari SOPD, LSM, Koalisi Organisasi Masyarakat Peduli Anak Sekadau (KOMPAS), Forum Anak Daerah dll yang kedepannya akan terus berkoordinasi dan bekerjasama untuk Kabupaten Sekadau menuju Kabupaten Layak Anak. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pertemuan_20171024_183654.jpg)