Nikita Mirzani Kesulitan Bayar Utang, Semua Programnya di Televisi Disetop

Dalam kasusnya, Nikita melaporkan tiga organisasi masyarakat dan dua akun media sosial dengan tudingan telah melakukan fitnah akun Twitter...

Editor: Mirna Tribun
Pos Belitung

Fitnah itu berkaitan dengan komentar terkait Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

Nikita melaporkan tiga pihak, yakni Ketua Umum Gerakan Pemuda Anti Komunis Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI, dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda Sam Aliano.

Dua akun yang dilaporkannya adalah pengelola akun instagram @PKI_terkutuk65 dan pengelola akun Facebook Aria Dwiyatmo.

Cuitan di akun @NikitaMirzani yang dipersoalkan itu diunggah pada 30 September 2017.

Akun itu menulis "Film G30S/PKI kurang seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam Lubang Buaya pasti seru."

Laporan Nikita diterima dengan Nomor Polisi : LP/4878/X/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 9 Oktober.

Kelima terlapor itu dijerat dengan pasal 35 Jo pasal 51 ayat 1 dan pasal 29 jo pasal 45 ayat 3, pasal 28 ayat 1 jo pasal 45 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Wartakota.com/Dennis Destryawan)

Artikel ini sebelumnya tayang di Wartakota.com dengan judul Nikita Mirzani Jadi Tak Lancar Bayar Cicilan Gara-gara Kasus Kicauan Soal Panglima TNI

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved