Kendaraan Parkir di Trotoar
Jika masih bandel jukirnya akan kami tertibkan dan bahkan kendaraannya dapat saja kami tindak sesuai dengan Perwa 48/2016.
Penulis: nicko ardinata | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Bun, bolehkah parkir di atas trotoar? Terima kasih, Tribun.
089510593xxx
Tak Boleh Kecuali di Lokasi Tertentu
Terimakasih atas pertanyaannya, jadi untuk parkir semua jenis kendaraan tidak boleh di atas trotoar dan di badan jalan.
Kecuali, ada lokasi tertentu yang sementara boleh parkir di badan jalan yang ditandai dengan adanya rambu P biru dan marka parkir.
(Baca: Beragam Tingkah Laku Para Penghuni Kos Saat BNN Gelar Tes Urine, Ada Yang Melakukan Hal Ini )
Seperti di Jalan Johar sudah ditertibkan kendaraan yang parkir di atas trotoar.
Jika masih bandel jukirnya akan kami tertibkan dan bahkan kendaraannya dapat saja kami tindak sesuai dengan Perwa 48/2016.
Utin Srilena Candramidi
Kadishub Kota Pontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kadishub-pontianak-utin-sri-lena-candramidi_20170927_213855.jpg)