Breaking News

Tahanan Polres Kayong Utara Kabur

Tahanan Narkoba Kabur, Kapolres Kayong Utara Evaluasi Setiap Sel

Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan membenarkan satu diantara tersangka atas nama Halidek (43) yang

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / MUHAMMAD FAUZI
Pose bersama Halidek, Tahanan Polres yang kabur foto bersama Kapolres. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK.CO. ID, KAYONG UTARA – Kapolres Kayong Utara, AKBP Arief Kurniawan membenarkan satu diantara tersangka atas nama Halidek (43) yang ditahan di Sel Polres Kayong Utara berhasil melarikan diri dengan menjebol ventilasi kamar mandi di dalam sel, Selasa (17/10), sekitar Pukul 18.00 WIB.

(Baca: PLN Ketapang Beri Diskon 28 Persen ke Pelanggan, Ini Syaratnya )

Mengetahui hal tersebut pihak Kepolisian langsung menyisir kebeberapa daerah, dan menggelar razia di beberapa daerah, seperti Kecamatan Teluk Batang dan Desa Simpang Tiga yang berbatasan dengan Kabupaten Ketapang.

"Kurang lebih 36 jam yang bersangkutan sudah berhasil kita amankan. Sejak dari awal kita sudah komitmen, kita blokir akses keluar masuk, kita razia ke beberapa tempat yang biasanya bersangkutan datangi, termasuk rumah kawannya, tempat tongkrongannya. Kita targetkan dalam waktu 3x24 jam harus tertangkap dan alhamdulillah setelah kurang lebih 36 jam yang bersangkutan bisa kita amankan," jelas AKBP Arief Kurniawan saat ditemui di kediamannya, Kamis (19/10/2017) pagi.

(Baca: Menteri Minta Masyarakat Awasi Dana Desa, Laporkan ke Nomor Ini Jika Ada Penyelewengan )

Atas kejadian ini, AKBP Arief Kurniawan akan melakukan pembenahan setiap sel yang berpotensi kaburnya tahanan.

"Ini sebagai pembelajaran kita, memang kita harus melakukan pembenahan ulang termasuk jajaran polsek, saat kejadian juga sudah kita ingatkan, dicek kembali, dan ini menjadi koreksi bagi kita untuk membenahi ruang-ruang tahanan yang ada peluang tahanan melarikan diri," tambahnya.

(Baca: Tingkatkan Pelayanan Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Care Contact Center )

Halidek yang diserahkan pihak keluarga dengan jaminan tidak diperlakukan kasar oleh pihak kepolisian, diakui Kapolres sudah dilakukannya, bahkan yang bersangkutan sebelum dibawa ke Polsek Sukadana untuk ditahan sempat sarapan pagi di rumah Kapolres.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved