Berita Video

Video 35 WNA Asal Tiongkok Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Mempawah

Sebanyak 35 WNA dari Cina menjalani proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Mempawah, Rabu (18/10/2017).

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 35 WNA dari Cina menjalani proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Mempawah, Rabu (18/10/2017).

Para WNA tersebut beberapa waktu lalu diamankan oleh Personel Ditpol Air Polda Kalbar saat bekerja di Perusahaan yang berada di Kecamatan Wajo.

(Baca: 35 WNA Didenda Rp 10 Juta Gara-gara Salahgunakan Izin Tinggal )

Mereka melanggar surat ijin tinggal Sementara ke Indonesia dengan bekerja. Simak proses detik-detik menjelang sidang WNA di Mempawah berikut ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved