Berita Video
Video 35 WNA Asal Tiongkok Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Mempawah
Sebanyak 35 WNA dari Cina menjalani proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Mempawah, Rabu (18/10/2017).
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 35 WNA dari Cina menjalani proses sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Mempawah, Rabu (18/10/2017).
Para WNA tersebut beberapa waktu lalu diamankan oleh Personel Ditpol Air Polda Kalbar saat bekerja di Perusahaan yang berada di Kecamatan Wajo.
(Baca: 35 WNA Didenda Rp 10 Juta Gara-gara Salahgunakan Izin Tinggal )
Mereka melanggar surat ijin tinggal Sementara ke Indonesia dengan bekerja. Simak proses detik-detik menjelang sidang WNA di Mempawah berikut ini.