Sudah Lama Warga Trans Kalimantan Gerah dengan Ulah Pengepul Barang Bekas

Warga sekitar Jalan Trans Kalimantan, Remon mengungkapkan adanya tumpukan barang bekas, sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Penulis: Madrosid | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Petugas Satpol PP Kubu Raya, sedang memasang spanduk terkait sanksi dan denda, terhadap pelanggar aturan, menumpuk sampah di bahu jalan dan saluran air, di jalan Trans Kalimantan sebelum jembatan tol dua, Selasa (17/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Ulah pemilik usaha pengepul barang, tak mentaati aturan, rupanya sudah lama membuat geram warga sekitarnya. Dampak dari ketidakpatuhannya terhadap aturan menimbulkan gangguan lingkungan dan ketertiban umum.

Warga sekitar Jalan Trans Kalimantan, Remon mengungkapkan adanya tumpukan barang bekas, sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.

Namun, sampai saat ini tetap saja terjadi. Meski, pihak terkait sudah melakukan imbauan dan peringatan.

"Seolah-olah pemilik usaha pengepul barang bekas ini, kebal dengan hukum tatatertib. Sebab, sudah lama melakukannya tapi tak ada diperdulikan. Padahal tumpukan barang bekasnya itu menganggu lalu lintas dan mengotori lingkungan," ujar Remon, Selasa (17/10/2017).

Sebagai warga sekitar Jalan Trans Kalimantan, Remon sudah sangat terbiasa dengan kondisi tak sedap dari tumpukan barang rongsokan pemilik usaha.

"Bahkan saluran air (got) itu juga ikut tertutup. Kendaraan juga terganggu karena kadang barangnya sampai ke badan jalan kalau sedang banyak," ungkapnya.

(Baca: Pengepul Barang Bekas Abaikan Imbauan, Ini Tindakan Satpol PP Kubu Raya )

Untuk itu, pemerintah memang harus bersikap tegas supaya, pemilik bisa taat peraturan. Kalau terus dibiarkan, maka pemilik usaha tak akan berubah.

"Karena masalah ini sudah lama sekali. Kalau tak ada tindakan tegas maka seperti itulah nantinya terus menerus. Pemerintah hanya dijadikan formalitas. Takut saat diperingati saja namun tetap dilanjutkan kembali," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved