Citizen Reporter
Organisasi Mahasiswa Katolik Audiensi ke Dinas Pendidikan Kalbar, Ini yang Dibahas
Audiensi ini merupakan gagasan serta difasilitasi oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Rizky Zulham
Citizen Reporter
Srilinus Lino
Presidium Gerakkan Kemasyarakatan PMKRI Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perhimpunan Mahasiswa Katoik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak bersama ketua-ketua Keluarga mahasiswa katolik (KMK), Ikatan Mahasiswa Katolik (IMK) dan unit kegiatan mahasiswa fakultas (UKMF) se-Kota Pontianak melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Alexius Akim, Selasa (17/10/2017).
Adapun audiensi ini merupakan gagasan serta difasilitasi oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak melihat kebijakan pemerintah pusat terhadap Guru Garis Depan (GGD).
Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Pontianak, Ewaldus Donorian Sukardi mengatakan, ada pun tujuan dari audensi tersebut meminta saran serta masukkan terhadap kebijakan pemerintah pusat terhadap GGD serta sharing kehidupan dalam organisasi.
(Baca: Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Pontianak Rekrut Anggota Baru )
Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Kalimantan Barat mengatakan, mengenai GGD, tidak setuju karena pola perekrutan GGD langsung oleh pemerintah pusat sehingga lulusan perguruan tinggi di Kalimantan barat khususnya yang dibidang keguruan ini tidak dimanfaatkan, padahal mereka sudah honorer sekian tahun.
"Hal ini tidak ada keberpihakan pemerintah pusat kepada abdi yang bertahun tahun karna hanya mereka tidak mempunyai sertifikat profesi guru, dan paling parahnya lagi program GGD ini di biayai oleh APBD," katanya.
Akim juga sharing mengenai organisasi. Diperlukan perhatian beberapa hal, yang pertama adalah ketersediaan layanan di mana harus mengetahui berapa jumlah anggota, siapa-siapa mereka.
"Jangan sampai kita sebagai pengurus tidak mengetahui ada yang hanya terdaftar sebagai anggota saja tidak berproses lebih jauh, tetapi dia mw menjatuhkan nama organisasi. Oleh karena itu pengurus wajib melakukan pemetaan, pengenalan serta investigasi terhadap anggota organisasi," tuturnya.
Kedua keterjangkauan layanan dimana PMKRI harus memandang jauh dekatnya layanan, artinya seberapa jarak pendekatan pengurus dengan anggota organisasi itu sendiri.
Serta mahal murah layanannya itu berarti berbicara tentang biaya, hal ini juga harus dihitung dalam organisasi supaya organisasi tetap eksis.
Yang ketiga itu harus menentukan langkah-langkah layanan supaya layanan berkualitas.
"Kualitas layanan ini sejauh mana layanan yang kita berikan serta apa-apa yang sudah kita berikan kepada anggota organisasi, sehingga terdampak terhadap kualitas organisasi itu sendiri," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang harus diperhatikan yaitu input, proses, output, serta benefitnya dimana setiap anggota yang masuk dalam organisasi itu mereka akan berproses.
Setelah berproses mereka akan keluar untuk menguji kemanfaatan yang dia dapat di organisasi itu.
"Oleh karena itu hal ini yang mesti kita perhatikan dalam organisasi," ucapnya.
Yang ke empat adalah kesetaraan layanan, yang mana layanan ini harus menyeluruh terhadap lingkungan serta wilayah atau daerah sendiri.
Yang terakhir adalah kepastian layanan yang mana organisasi harus berani menyatakan sikap kepastian untuk melayani.
"Jangan bersifat abu-abu," pesan Akim.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pmkri-cabang-pontianak_20171017_202305.jpg)